Sidang 23 Pelanggar Perda di Jakbar: Update Terbaru

Date:

Pada Kamis, sebanyak 23 warga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Sidang tipiring ini merupakan yang keempat di tahun 2025 dan merupakan hasil penindakan selama satu bulan terakhir. Sukarlan, Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Operasional Satpol PP Jakarta Barat, mengungkapkan bahwa sidang tersebut dilaksanakan di delapan wilayah kecamatan di Jakarta Barat.

Sidang tindak pidana ringan dipimpin oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Arie Satrio Rantjoko, yang menyidangkan 23 pelanggar yang berasal dari delapan wilayah kecamatan. Jenis pelanggaran yang ditangani antara lain terkait perizinan rumah kos, bangunan, dan ketertiban usaha. Pelanggar tersebut terdiri dari warga di berbagai kecamatan di Jakarta Barat, dengan denda yang bervariasi mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 5 juta.

Dalam sidang tipiring ini, total denda yang terkumpul mencapai Rp 15.850.000, yang selanjutnya akan disetorkan ke Kas Daerah DKI Jakarta. Sukarlan berharap bahwa melalui sidang yustisi ini, warga dapat mematuhi aturan dan mengurus perizinan dengan baik untuk mencegah pelanggaran di masa depan. Dia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan agar usaha di Jakarta Barat dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman.

Imbauan diberikan kepada warga agar tidak mengulangi pelanggaran dan mengurus izin dengan baik. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan mendukung aktivitas usaha di Jakarta Barat. Dengan demikian, kepatuhan terhadap peraturan akan membawa manfaat bagi semua pihak dan menciptakan lingkungan yang lebih baik.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...

Suami Ditangkap Polisi karena Bakar Rumah dalam Konflik Rumah Tangga

Polsek Cakung berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (29)...