Home Kriminal Suami Ditangkap Polisi karena Bakar Rumah dalam Konflik Rumah Tangga

Suami Ditangkap Polisi karena Bakar Rumah dalam Konflik Rumah Tangga

0

Polsek Cakung berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (29) yang melakukan pembakaran pada sebuah rumah kontrakan di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, Jakarta Timur. Kapolsek Cakung, Kompol Widodo Saputro, menyatakan bahwa pelaku telah ditangkap dengan koordinasi bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur. Meskipun pelaku berhasil ditangkap, identitas dan detail kasusnya masih dalam proses identifikasi.

Pihak kepolisian sedang berusaha mengidentifikasi pelaku berdasarkan keterangan dan saksi-saksi. Investigasi sedang dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut tentang cara pembakaran dan motif yang mendorong pelaku melakukan tindakan tersebut. Akibat kebakaran tersebut, dua korban teridentifikasi, yaitu istri pelaku, Siti Nurkalisah (33) mengalami luka bakar dan mertuanya, Marniati (50) mengalami memar.

Sebelumnya, kebakaran rumah kontrakan ini dipicu oleh pertengkaran rumah tangga. Pelapor kebakaran melaporkan bahwa kebakaran terjadi pada rumah dengan luas area terbakar sekitar 3×6 meter persegi di Jalan Borobudur. Tim pemadam kebakaran berhasil memadamkan api setelah beberapa waktu, dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 juta.

Selain itu, Sudin Gulkarmat Jakarta Timur juga dipanggil ke lokasi kebakaran untuk membantu memastikan situasi terkendali. Setelah pemadaman selesai, pihak berwenang mulai melakukan pendinginan untuk mencegah kemungkinan kebakaran kembali.semua victm telah di evakuasi,kebakaran telah dihilangkan,tentunya kita harus waspada sebab kebakaran bisa terjadi dimana saja dan kapan saja.

Source link

Exit mobile version