Polisi Berhasil Membubarkan Tawuran Remaja di Johar Baru Jakpus

Date:

Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Johar Baru, Dua Celurit Disita

Upaya tawuran antarremaja di Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, berhasil dipatahkan polisi sebelum sempat berkembang menjadi bentrokan terbuka. Dalam operasi itu, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. Temuan ini sekaligus menguatkan dugaan bahwa aksi tersebut memang sudah disiapkan sebelumnya lewat komunikasi di media sosial.

Patroli Cipta Kondisi Berujung Penangkapan

Kapolsek Johar Baru, Jakarta Pusat, Kompol Saiful Anwar, menjelaskan bahwa penggagalan tawuran bermula dari Patroli Cipta Kondisi yang dilakukan Unit Reserse Kriminal Polsek Johar Baru di kawasan yang dikenal rawan gesekan antarkelompok remaja. Saat petugas melintas di Gang T, Jalan Kampung Rawa Sawah, mereka melihat sekelompok remaja berkumpul dengan gerak-gerik mencurigakan. Dari situ, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan mengamankan dua orang remaja.

Menurut Saiful, aksi tersebut tidak muncul secara spontan. Dari hasil pemeriksaan awal, tawuran itu telah dirancang melalui percakapan di Instagram. Kedua remaja yang diamankan juga mengakui bahwa celurit yang mereka bawa memang disiapkan untuk digunakan dalam tawuran.

Celurit Disembunyikan di Motor dan Got

Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan dua bilah celurit dengan cara yang cukup mencolok. Satu bilah disimpan di bawah sepeda motor, sementara bilah lainnya ditemukan di dalam got dan dibungkus tas merah. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa para remaja tersebut sudah menyiapkan diri untuk aksi kekerasan jalanan, bukan sekadar berkumpul biasa di lingkungan permukiman.

Kedua remaja kini diamankan di Polsek Johar Baru. Mereka dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Polisi Ingatkan Peran Orang Tua

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan anak-anak dan remaja. Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan keluarga dan lingkungan sekitar untuk mencegah anak muda terseret ke dalam tawuran.

Menurut Susatyo, anak-anak semestinya dijaga agar tidak terjebak dalam perilaku yang merusak masa depan mereka. Polisi, kata dia, tidak hanya bertugas menindak pelanggaran hukum, tetapi juga melindungi generasi muda dari kebiasaan brutal yang kerap berawal dari ajakan di media sosial dan berakhir di jalanan.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Harris Arthur Hedar Kembali Posisi Komisaris Independen WIKA

Harris Arthur Hedar Kembali Dipercaya Jabat Komisaris Independen WIKA Pada...

Raperda DKI: Melawan Kekerasan Terhadap Perempuan

Gubernur DKI Jakarta Tekankan Pentingnya Raperda untuk Pelindungan Perempuan Jakarta...

Kasus Bea Cukai: KPK Buka Peluang Jerat Pengusaha Rokok

KPK Mendalami Konstruksi Hukum Terkait Dugaan Pemberian Uang dari...

Penanganan Kriminal dan Peredaran Narkoba: Dari Lapas hingga Parkir Liar

Peristiwa Kriminal di Jakarta: Dari Peredaran Narkoba di Lapas...