Dokter Tifa memberikan penegasan terkait salinan ijazah Jokowi yang diterimanya di KPU DKI Jakarta pada 13 Oktober 2025. Menurutnya, surat keterangan dari Insearch Language Centre Sydney tidak memenuhi syarat sebagai ijazah SMA untuk Gibran. Hal ini membuat status Gibran di mata Dokter Tifa dipertanyakan dan dianggap layak untuk dimakzulkan. Selain Dokter Tifa, kehadiran pakar telematika Roy Suryo, pakar hukum tata negara Refly Harun, dan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi juga turut mendampingi dalam acara tersebut. kapan lah kehadiran Bonatua di KPU DKI membawa total dua salinan ijazah Jokowi setelah sebelumnya menerima salinan pertama melalui KPU RI. Jadi, pernyataan Dokter Tifa menimbulkan kontroversi terkait kelayakan Gibran maju sebagai calon wakil presiden.
Gibran Layak Dimakzulkan Menurut Dokter Tifa
Date:
