Di tengah pembahasan soal arah pembangunan nasional, zakat kembali ditegaskan bukan sekadar urusan ibadah, melainkan instrumen penting untuk memperkuat kesejahteraan bangsa. Dalam forum strategis bertema zakat dan pembangunan nasional, Prof. Deding menyoroti bahwa pengelolaan zakat hanya akan efektif jika dibangun di atas kepercayaan publik. Karena itu, Baznas disebut harus tampil sebagai lembaga yang aman, transparan, dan akuntabel.
Zakat Tak Cukup Dihimpun, Harus Berdampak
Menurut Prof. Deding, penghimpunan zakat tidak boleh berhenti pada angka penerimaan. Yang lebih penting adalah bagaimana dana itu disalurkan secara tepat, terbuka, dan memberi efek nyata bagi pemberdayaan ekonomi umat. Ia juga mengingatkan bahwa potensi zakat nasional sangat besar, tetapi belum seluruhnya tergarap optimal. Kondisi ini, kata dia, menjadi tantangan sekaligus peluang untuk memperkuat peran zakat dalam pembangunan.
Digitalisasi dan Data Terintegrasi Jadi Kunci
Prof. Deding juga mendorong pembaruan sistem pengelolaan zakat melalui digitalisasi. Dengan sistem yang lebih modern, muzakki diharapkan bisa memantau penyaluran zakat secara real time, sehingga rasa percaya terhadap lembaga pengelola semakin kuat. Ia menilai, kehadiran data zakat nasional yang terintegrasi menjadi kebutuhan mendesak agar pengelolaan zakat tidak berjalan parsial dan terpisah-pisah.
Sinergi Zakat dan Pajak Menuju Indonesia Emas 2045
Dalam pandangannya, zakat juga perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih besar, yakni sinergi dengan pajak sebagai langkah strategis menuju Indonesia Emas 2045. Ia menegaskan pentingnya transformasi mustahik menjadi muzakki agar zakat tidak hanya bersifat konsumtif, melainkan juga produktif dan berkelanjutan. Di sisi lain, ia mengakui masih ada kekurangan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, meski tetap mengapresiasi kemajuan yang telah hadir, termasuk UU Perbankan Syariah.
Prof. Deding menutup pandangannya dengan menekankan bahwa Baznas harus menjadi mitra pemerintah yang kuat sekaligus dicintai masyarakat. Bagi dia, transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar prinsip administrasi, melainkan fondasi agar zakat benar-benar menjadi pilar dalam memakmurkan bangsa dan membangun Indonesia.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
