Jakarta Utara — Kematian seorang remaja di Danau Cincin, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menyisakan duka sekaligus pertanyaan warga sekitar. Kepolisian Sektor Tanjung Priok memastikan korban berinisial MA (12) tidak ditemukan memiliki tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga korban tercebur ke danau lalu tenggelam karena tidak bisa berenang.
Polisi Sebut Tidak Ada Tanda Kekerasan
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, menyampaikan bahwa dugaan sementara mengarah pada kecelakaan di perairan. “Korban diduga tercebur ke dalam danau dan tidak mampu berenang sehingga tenggelam,” ujarnya. Keterangan ini memperkuat dugaan bahwa peristiwa tersebut bukan akibat tindak kekerasan.
Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong
Seorang saksi bernama GRP mengaku berada di pinggir danau saat kejadian berlangsung. Ia mendengar teriakan anak-anak yang meminta pertolongan karena ada seseorang tenggelam. Tak lama kemudian, korban terlihat sudah diangkat dari danau oleh teman-temannya bersama warga sekitar. Meski sempat diberikan pertolongan, korban tidak menunjukkan respons.
Jenazah Dibawa ke RS Polri untuk Visum
Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada aparat. Tim identifikasi dari Polres Metro Jakarta Utara turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Setelah pemeriksaan awal, jenazah MA dibawa ke Rumah Sakit Polri guna menjalani visum. Kasus ini kembali menyoroti risiko keselamatan di area danau yang kerap menjadi tempat aktivitas warga, terutama anak-anak dan remaja.
Source link
