Pemerintah kembali menegaskan komitmennya terhadap pengakuan hutan adat dengan target yang cukup besar: 1,4 juta hektare dalam empat tahun ke depan. Pernyataan itu disampaikan Hashim dalam sebuah acara, saat ia hadir sebagai perwakilan Presiden Prabowo Subianto. Dalam kesempatan yang sama, Hashim bersama Menhut Raja Antoni dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol juga diutus sebagai delegasi untuk menghadiri COP 30.
Komitmen Prabowo Disampaikan di Forum Internasional
Hashim secara resmi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto berkomitmen mengalokasikan 1,4 juta hektare hutan adat kepada masyarakat. Target tersebut disebut akan dijalankan dalam periode empat tahun mendatang, sebagai bagian dari langkah yang lebih terukur dalam pengakuan wilayah adat.
Di sisi lain, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelumnya telah menjelaskan pembentukan Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat pada Maret 2025. Langkah ini menjadi pijakan awal untuk mempercepat proses pengakuan yang selama ini kerap berjalan lambat di berbagai daerah.
Target 2025–2029 dan Dorongan dari Istana
Menurut arahan Presiden Prabowo, Menhut Raja Antoni menetapkan target pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat baru pada periode 2025–2029. Angka ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin menjadikan pengakuan hutan adat sebagai agenda yang lebih konkret, bukan sekadar pernyataan politik.
Hashim juga menyoroti bahwa pengakuan hutan adat bukan hanya soal penghormatan terhadap hak-hak Masyarakat Adat. Ia menyebut, berdasarkan data SOIFO tahun 2024, pengakuan tersebut terbukti mampu menekan deforestasi sebesar 30–50 persen. Dengan demikian, hutan adat diposisikan bukan hanya sebagai ruang hidup masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari strategi menjaga tutupan hutan.
Hutan Adat Jadi Isu Lingkungan dan Hak Masyarakat
Pernyataan itu memperlihatkan bahwa pemerintah mulai menempatkan hutan adat di persimpangan dua kepentingan besar: perlindungan lingkungan dan penguatan hak Masyarakat Adat. Di tengah sorotan dunia terhadap krisis hutan, langkah ini menjadi sinyal bahwa pengakuan wilayah adat akan didorong lebih agresif dalam beberapa tahun ke depan.
Dengan target yang sudah diumumkan di level delegasi internasional, publik kini menunggu bagaimana komitmen itu diterjemahkan menjadi pengakuan nyata di lapangan, terutama di wilayah-wilayah adat yang selama ini belum memperoleh kepastian hukum.
Source link
