Polisi masih terus mencari saksi dan rekaman CCTV terkait kasus pembegalan yang menimpa warga Suku Baduy Dalam bernama Repan (16) di Jalan Pramuka Raya, Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Menurut Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, proses pencarian saksi masih terus dilakukan karena kejadian terjadi pada dini hari. Saat ini, belum ada saksi yang memberikan keterangan terkait insiden tersebut. Demikian pula dengan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, belum ditemukan rekaman yang dapat membantu penyelidikan dalam mengidentifikasi pelaku. Polisi masih berupaya mencari rekaman CCTV pendukung di sekitar wilayah tersebut.
Hingga saat ini, kepolisian masih terus melakukan upaya pencarian untuk mengungkap kejadian tersebut dengan lebih jelas. Pada tanggal 26 Oktober 2025, Repan dibegal di Jalan Pramuka Raya ketika sedang berjualan madu di sepanjang jalanan tersebut. Dia dihampiri oleh empat pria tak dikenal yang menggunakan dua sepeda motor warna hitam. Pelaku merampas dua tas Repan sambil mengancam dengan senjata tajam, yang mengakibatkan Repan mengalami luka sobek di tangan kiri. Pelaku berhasil merampas telepon seluler, botol madu senilai Rp150 ribu per botol, dan uang tunai sebesar Rp3 juta. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan polisi terus berupaya mencari petunjuk lebih lanjut terkait kejadian tersebut.

