Polisi Ungkap Detail Pencurian Rumah Kosong di Tangerang, Pelaku Gasak Emas dan Uang Tunai
Kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar rumah kosong di wilayah Poris, Cipondoh, Tangerang, akhirnya dibongkar aparat Polda Metro Jaya. Dalam pengungkapan ini, Subdit Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum menangkap pelaku berinisial H alias NANO yang diduga kuat menjadi eksekutor pencurian di sebuah rumah di Jalan Kampung Poris Asalam, Kota Tangerang.
Beraksi saat rumah ditinggal kosong
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, peristiwa pencurian itu terjadi pada 16 Oktober 2025. Dari rumah korban, pelaku membawa kabur 50 gram emas, uang tunai Rp 25 juta, serta satu unit ponsel. Penangkapan terhadap H alias NANO dilakukan pada 2 Desember 2025 di bawah flyover Cengkareng, Jakarta Barat.
Modus yang digunakan terbilang klasik namun tetap berbahaya: berjalan kaki sambil mencari sasaran secara acak, lalu memilih rumah yang tampak tidak berpenghuni. Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku memanjat pagar, merusak teralis jendela, kemudian masuk ke dalam rumah sebelum keluar membawa barang-barang berharga.
Residivis dengan catatan panjang
Yang membuat kasus ini semakin menonjol, pelaku ternyata bukan orang baru dalam kejahatan serupa. Ia disebut sebagai residivis spesialis pencurian rumah kosong dan sudah tiga kali mendekam di penjara. Pada 2017, ia bahkan pernah terlibat dalam aksi penusukan rumah anggota Brimob sekaligus pencurian senjata api. Setelah itu, ia kembali terjerat perkara serupa pada 2021 dan 2022.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku aksi pencurian dilakukan untuk modal jual beli narkotika jenis sabu. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari pakaian yang dikenakan saat beraksi, dua unit sepeda motor, hingga beberapa perhiasan emas hasil curian.
Terancam 9 tahun penjara
Budi menegaskan, pelaku akan diproses menggunakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara. Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa rumah kosong kerap menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan yang memanfaatkan kelengahan pemilik rumah.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
