Polda Metro Jaya mengonfirmasi penahanan pemilik penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) berinisial APD dan suaminya DHP yang diduga terlibat dalam kasus penipuan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa selain kedua tersebut, ada tiga tersangka lain dengan inisial HE, GDP, dan RR sedang ditangani dan akan segera dilakukan gelar perkara. Kasus ini bermula ketika korban ingin menggelar pernikahan dengan menggunakan jasa WO APD namun mendapati bahwa layanan yang diberikan tidak sesuai spesifikasi. Sejumlah konsumen melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Timur, dan Polda Metro Jaya. Budi Hermanto juga menjelaskan bahwa kerugian korban bervariasi, namun jumlah pastinya masih menunggu hasil penyidikan dari kepolisian. Proses penyidikan masih terus berlangsung dan akan terus diupayakan peningkatan status tersangka. Ada beberapa laporan polisi yang masuk terkait kasus ini, namun penanganannya akan disesuaikan dengan lokasi kejadian masing-masing. Diharapkan dengan penegakan hukum yang tegas, aksi penipuan semacam ini dapat ditekan, dan korban mendapatkan keadilan.
Polda Metro Jaya Konfirmasi Penahanan Pemilik WO Dugaan Pelanggaran
Date:

