Kebakaran Ruko Jakpus: Enam Saksi Diperiksa Polisi

Date:

Kebakaran Ruko Jakpus: Enam Saksi Diperiksa Polisi

Kepolisian terus menelusuri penyebab kebakaran Ruko Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menelan 22 korban jiwa. Hingga kini, penyidik telah memeriksa enam saksi untuk menggali rangkaian peristiwa sebelum api melalap bangunan tersebut. Pemeriksaan ini menjadi langkah awal untuk memastikan apakah insiden itu murni musibah atau mengandung unsur kelalaian yang bisa diproses lebih jauh.

Penyidik Dalami Unsur Pidana

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengatakan penyelidikan masih berjalan. Menurut dia, polisi belum bisa menyimpulkan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa itu. Namun, seluruh kemungkinan tetap dibuka, termasuk dugaan kelalaian dari pihak operator, manajemen, maupun pemilik gedung yang dapat berkontribusi terhadap tragedi tersebut.

“Kami masih mendalami apakah ada unsur pidana atau kelalaian dalam kejadian ini,” ujar Roby. Enam saksi yang sudah dimintai keterangan terdiri dari empat karyawan dan dua orang dari bagian sumber daya manusia (HRD) di lokasi kejadian.

Fokus Pemeriksaan pada Kronologi dan Tanggung Jawab

Dalam perkara seperti ini, polisi tak hanya mencari penyebab awal api, tetapi juga menelusuri bagaimana prosedur keselamatan diterapkan di dalam gedung. Pemeriksaan terhadap karyawan dan HRD dinilai penting untuk menyusun kronologi secara utuh, mulai dari detik awal kebakaran hingga proses evakuasi para pekerja.

Roby menegaskan penyelidikan tidak akan berhenti hanya karena belum ditemukan indikasi pidana pada tahap awal. Pihaknya tetap berupaya mengungkap apakah ada unsur kelalaian yang membuat kebakaran tersebut berujung pada jatuhnya korban dalam jumlah besar.

19 Korban Berhasil Diselamatkan

Di sisi lain, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta berhasil mengevakuasi 19 korban yang bekerja di Ruko Terra Drone. Para korban sempat berada di lantai paling atas sebelum petugas menurunkan mereka dalam keadaan selamat. Proses penyelamatan itu menjadi bagian penting dari penanganan darurat di tengah situasi yang sempat kacau akibat kobaran api.

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kebakaran serta menentukan langkah lanjutan yang diperlukan setelah tragedi di Kemayoran tersebut.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Tata Kelola 27 Ribu SPPG: Perubahan Besar di Tengah BGN

Mayjen TNI (Purn) Trenggono, selaku Wakil Kepala BGN, memastikan...

Tabrakan Empat Kendaraan di Tol Japek: Polisi Ungkap Kronologinya

Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek Jakarta -...

Menteri P2MI Rencanakan Pembentukan Gakkum untuk Perlindungan Pekerja Migran

Menteri P2MI Usulkan Pembentukan Gakkum untuk Perkuat Perlindungan Pekerja...

Update Kasus Pencurian Inventaris Karang Taruna Bungur: Kejari Tunggu Berkas

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Masih Menunggu Berkas Kasus Pencurian...