Polisi telah memeriksa enam saksi terkait kebakaran Ruko Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menyebabkan 22 orang meninggal. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyatakan bahwa penyelidikan sedang dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur pidana atau kelalaian dalam kejadian tersebut. Enam saksi yang telah diperiksa termasuk empat karyawan dan dua orang dari sumber daya manusia (HRD) di tempat tersebut.
Roby juga menegaskan bahwa polisi masih terus menyelidiki kebakaran yang menyebabkan puluhan karyawan kehilangan nyawa. Meskipun belum ditemukan unsur pidana pada tahap ini, polisi tetap akan mengupayakan untuk mengetahui apakah ada kelalaian dari pihak operator, manajemen, atau pemilik gedung yang berkontribusi dalam kejadian tragis tersebut.
Sementara itu, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta berhasil menyelamatkan 19 korban kebakaran yang bekerja di Ruko Terra Drone. Mereka berhasil dievakuasi setelah berada di lantai paling atas dan petugas berhasil menurunkan mereka dengan selamat. Upaya penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan kejadian tersebut dan mencari tindak lanjut yang dibutuhkan.

