Pelaku Ancaman Bom di 10 Sekolah Depok Jadi Tersangka: Investigasi Terbaru

Date:

Depok — Kasus ancaman bom yang sempat membuat 10 sekolah di Depok, Jawa Barat, waspada kini memasuki babak baru. Polisi resmi menetapkan seorang pria berinisial H sebagai tersangka setelah rangkaian penyelidikan dinyatakan cukup untuk menguatkan dugaan keterlibatannya.

Tersangka Ditelusuri dari Jejak Digital

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Oka, mengatakan H merupakan laki-laki kelahiran Semarang, 7 April 2002. Penetapan status tersangka dilakukan bukan secara tiba-tiba, melainkan setelah penyidik memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan ancaman tersebut.

Dari hasil penyidikan, polisi menemukan bahwa ancaman dikirim menggunakan perangkat elektronik dari rumah tersangka. Temuan ini menjadi salah satu dasar utama dalam penetapan H sebagai pihak yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pasal Berlapis Disiapkan untuk Tersangka

Dalam perkara ini, polisi menerapkan Pasal 45B juncto Pasal 29 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 335 dan 336 KUHP. Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan ancaman kekerasan dan perbuatan yang dapat membahayakan nyawa orang lain.

Langkah hukum itu menunjukkan bahwa aparat tidak hanya melihat kasus ini sebagai gangguan biasa, melainkan sebagai ancaman serius yang berpotensi menimbulkan kepanikan di lingkungan pendidikan.

Pemeriksaan Saksi Masih Berlanjut

Selain menetapkan tersangka, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kamila Hamdi yang sempat disebut dalam proses penelusuran email ancaman. Polisi menegaskan, dari hasil pemeriksaan, Kamila tidak terlibat dalam pengiriman ancaman bom tersebut.

Meski begitu, penyidik belum berhenti di titik ini. Polisi masih akan memeriksa saksi tambahan dan berkoordinasi dengan Apsifor untuk pemeriksaan psikologi terhadap tersangka. Pendalaman ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa terurai dengan jelas, sekaligus menutup ruang spekulasi soal asal-usul ancaman yang sempat mengganggu rasa aman di Depok.

Kabid atau sumber lain belum disebutkan dalam keterangan ini, namun polisi tetap menelusuri apakah ada kemungkinan akun atau email yang digunakan benar-benar berasal dari Kamila atau justru telah diretas. Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus: Pengkhianatan Konstitusi

Karyono Wibowo: TPPU Aparat Penegak Hukum adalah Pengkhianatan Terhadap...

Penembakan Warga Curanmor di Jakarta Timur: Polisi Selidiki.

Kasus Penembakan Warga yang Menggagalkan Curanmor di Jakarta Timur Polisi...

KPU Umumkan Pembaruan Terbaru Daftar Pemilih – Berita Terkini

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tingkat Nasional Semester I Tahun...

Pengemudi Ojek Ditembak di Matraman Jaktim: Kejahatan di Kecamatan

Pengemudi Ojek Ditembak Terduga Pencuri Motor di Matraman, Jaktim Seorang...