Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Jakut: Berita Terbaru

Date:

Polisi berhasil menangkap seorang pengedar uang palsu berinisial MR (55) di kawasan RW 08 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, pada hari Jumat. Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri menyatakan bahwa pihak kepolisian telah berhasil menangkap pelaku pengedar uang palsu tersebut. Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita uang palsu pecahan 50 ribu sebanyak sembilan lembar dan satu ponsel Samsung Galaxy A11. Informasi mengenai keberadaan pelaku penyebaran uang palsu tersebut diterima dari Tim Opsnal III Polsek setelah menerima laporan adanya aktivitas pelaku di kawasan RW 08, Kalibaru, Jakarta Utara. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku dan membawa tersangka beserta barang buktinya ke komando untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tidak diperkenankan mengambil konten dari situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Samsung Galaxy A Series: Tips Jaga Harga Tetap Terjangkau

Samsung tetap menjaga keterjangkauan seri Galaxy A di tengah...

Pria Diduga Manggul Mayat di Jakbar: Polisi Selidiki

Polisi sedang menyelidiki seorang pria yang diduga membawa mayat...

Polres Bekasi Meningkatkan Edukasi Narkoba di Kampung Kavling

Polres Metro Bekasi intensif dalam memberikan edukasi tentang bahaya...

Pengoplosan Gas: Ancaman Serius bagi Keselamatan

Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengingatkan bahwa pengoplosan...