Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Rumah Kosong di Menteng, Enam Orang Ditangkap
Kepolisian mengungkap praktik pencurian rumah kosong di Jalan M Yamin, Menteng, Jakarta Pusat, yang berlangsung diam-diam selama beberapa bulan. Enam orang ditangkap dalam kasus ini, termasuk pelaku utama yang ternyata pernah bekerja untuk korban. Celah itulah yang diduga dimanfaatkan untuk mengintai rumah yang kerap ditinggalkan pemiliknya, sebelum aksi pencurian dilakukan antara November 2025 hingga Januari 2026.
Terungkap dari Laporan Asisten Rumah Tangga
Kasus ini mulai terbongkar setelah asisten rumah tangga korban diminta mengecek kondisi rumah. Saat diperiksa, sejumlah barang dan perabotan sudah hilang. Laporan itu kemudian diteruskan kepada pemilik rumah, yang langsung mencoba menghubungi mantan penjaga rumah. Namun, nomor tersangka sudah tidak bisa dihubungi dan keberadaannya tak diketahui.
Merasa ada kejanggalan, korban akhirnya melapor ke Polsek Metro Menteng. Dari hasil penyelidikan, polisi menelusuri jejak para pelaku hingga berhasil menangkap tersangka utama di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Dari pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan menyebut barang-barang hasil curian dijual tanpa izin.
Enam Tersangka, Kerugian Capai Rp600 Juta
Polisi menyebut total ada enam tersangka dalam perkara ini, termasuk Z alias I dan M alias B yang berperan sebagai pelaku utama serta pihak yang menampung barang hasil curian. Dari penjualan barang-barang tersebut, para pelaku disebut meraup sekitar Rp50 juta. Sementara itu, kerugian korban ditaksir mencapai Rp600 juta.
Para tersangka kini dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Penyidik Polsek Metro Menteng masih terus mengembangkan perkara ini untuk mencari barang bukti lain yang belum ditemukan sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Rumah Kosong Jadi Sasaran
Kasus ini menunjukkan bahwa rumah yang jarang dikunjungi pemiliknya bisa menjadi sasaran empuk bagi pelaku yang memahami situasi di dalam lingkungan tersebut. Dalam perkara Menteng ini, kedekatan salah satu tersangka dengan korban diduga menjadi faktor yang memudahkan aksi pencurian berjalan tanpa cepat terdeteksi.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
