Polda Metro Jaya akan segera memeriksa para ahli terkait kasus yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono setelah pemeriksaan yang dilakukan pada Jumat (6/2). Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, langkah selanjutnya adalah pemeriksaan ahli setelah semua fakta terkumpul dengan cukup. Setelah itu, penyelidik akan melakukan gelar perkara untuk menilai apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur pidana dan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak. Meskipun belum ada informasi rinci tentang identitas para ahli dan jadwal pemeriksaan, namun hingga saat ini sudah ada 27 orang yang diperiksa, termasuk pelapor, saksi, dan terlapor.
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono telah menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya dengan 63 pertanyaan yang diajukan. Kuasa Hukum Pandji, Haris Azhar, menyatakan bahwa pertanyaan tersebut berkaitan dengan data pribadi, penyelenggaraan kegiatan, serta potongan video yang menampilkan pernyataan dalam pertunjukan “Mens Rea”. Pandji juga ditanya mengenai ibadah shalat, keterlibatan ormas dalam tambang, dan kejadian di Jawa Barat. Meskipun laporannya hanya terkait penistaan agama, Pandji menyatakan bahwa dia telah menjawab pertanyaan dengan sebaik mungkin dan tidak merasa melakukan penistaan agama. Proses pemeriksaan dilaporkan berjalan lancar dan Pandji berkomitmen untuk mengikuti proses hukum dengan baik.
Artikel ini adalah berdasarkan informasi dari ANTARA pada tahun 2026. Silakan kunjungi situs web sumber untuk informasi lebih lanjut.
