Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Satu tersangka ditangkap dan ratusan butir ekstasi serta puluhan gram sabu disita dalam pengungkapan ini. Aksi penyitaan dilakukan di parkiran Basement 2 Apartemen Grand Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat dan sebuah rumah di kawasan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat. Tersangka pertama berhasil ditangkap bersama dengan 15 butir ekstasi di apartemen Grand Kartini. Setelah interogasi, polisi menemukan 435 butir ekstasi dan 66,5 gram sabu di rumah tersangka di Pinangsia. Total barang bukti yang berhasil disita mencapai 450 butir ekstasi dan 66,5 gram sabu dari kedua lokasi. Tersangka telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut. Aksi penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di Jakarta.
Ratusan Pil Ekstasi dan Sabu Terungkap di Jakpus dan Jakbar
Date:
