Bekasi — Polisi akhirnya mengamankan terduga pelaku yang diduga membuang seorang bayi di sebuah apartemen di kawasan Bekasi. Penangkapan dilakukan pada Senin (9/2) oleh Polda Metro Jaya, dan pelaku disebut diamankan di wilayah Jakarta Barat.
Terduga Pelaku Sudah Diamankan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan penangkapan tersebut. Namun, ia belum membeberkan detail lebih jauh soal identitas pelaku maupun kronologi lengkap kejadian. Menurut dia, penanganan perkara saat ini masih berada di bawah Polres Metro Bekasi, sehingga keterangan resmi akan disampaikan melalui penyidik yang menangani langsung kasus itu.
Bayi Ditemukan Hidup di Apartemen
Kasus ini mencuat setelah beredar informasi di media sosial Instagram mengenai penemuan bayi laki-laki seorang diri di area apartemen Bekasi Selatan. Bayi itu pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan, lalu laporan diteruskan ke Polsek Bekasi Selatan. Saat diperiksa oleh Puskesmas Margajaya, bayi tersebut dinyatakan dalam kondisi sehat.
Di lokasi penemuan, petugas juga menemukan barang-barang yang diduga berkaitan dengan proses persalinan, termasuk kantong plastik berisi ari-ari bayi. Bayi yang masih hidup dan masih terdapat tali pusarnya kemudian dibawa ke RSUD Bekasi untuk penanganan lebih lanjut.
Koordinasi dengan Dinas Sosial dan RSUD
Kepolisian telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta pihak RSUD Bekasi untuk memastikan kondisi kesehatan bayi tetap terpantau. Hingga kini, penyelidikan masih berjalan dan polisi belum membuka seluruh fakta kasus ke publik.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
