Pada Senin (9/2), Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap seorang terduga pelaku yang membuang bayi di sebuah apartemen di kawasan Bekasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan bahwa terduga pelaku sudah diamankan di wilayah Jakarta Barat. Meskipun demikian, Budi belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus ini karena sedang ditangani oleh Polres Metro Bekasi. Bayi yang ditemukan dalam keadaan hidup dan masih terdapat tali pusarnya telah ditangani oleh RSUD Bekasi. Kepolisian telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan RSUD untuk memastikan kesehatan bayi tersebut.
Sebelumnya, beredar informasi melalui media sosial Instagram bahwa seorang bayi ditemukan sendirian di sebuah apartemen di Bekasi Selatan. Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan oleh seorang petugas kebersihan apartemen dan kemudian dilaporkan ke Polsek Bekasi Selatan. Setelah diperiksa oleh Puskesmas Margajaya, bayi tersebut dinyatakan dalam kondisi sehat. Di lokasi temuan, juga ditemukan barang-barang yang digunakan dalam proses persalinan, termasuk kantong plastik berisi ari-ari bayi.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya, sehingga informasi lebih detail masih belum dapat diungkapkan saat ini. Diharapkan penanganan kasus ini dapat memberikan keadilan bagi bayi yang ditemukan tersebut.
