Pihak kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan bermodus begal yang menggunakan senjata tajam di daerah Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper sedang melaksanakan patroli mobile pada Senin, 9 Februari sekitar pukul 02.30 WIB. Dalam patroli tersebut, petugas mencurigai dua pria berinisial J alias Jack (28) dan AS (21) yang berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor dan menggunakan jaket ojek online.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam dan kunci letter T yang disimpan dalam tas dan saku jaket kedua pelaku. Keduanya mengakui hendak menggunakan senjata tajam tersebut untuk melakukan aksi perampasan sepeda motor milik korban. Mereka juga mengaku telah melakukan aksi begal sebelumnya dengan modus memepet korban, menodongkan senjata tajam dan senjata api jenis pistol.
Kapolres Jauhari mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Selain itu, Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan menjelaskan bahwa petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berkaitan dengan aksi kejahatan jalanan, seperti sepeda motor, senjata tajam, kunci letter T, helm, jaket, serta pelat nomor palsu.
Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Batuceper untuk dilakukan pemeriksaan, pengembangan kasus, serta gelar perkara. Polisi juga sedang menginvestigasi kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam jaringan begal lainnya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
