Ganja 15,5 Kg Disita Polisi di Stasiun Tanah Abang
Upaya peredaran ganja dalam jumlah besar di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, berhasil dipatahkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dari operasi yang digelar berdasarkan informasi masyarakat, polisi mengamankan total 15,507 kilogram ganja dan menangkap tiga pria berinisial RA (30), TB (25), dan AW (33).
Berawal dari Laporan Warga
Kasus ini terungkap setelah petugas menerima dugaan adanya transaksi narkotika di area parkir mobil Stasiun Tanah Abang. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemantauan di lapangan. Polisi lebih dulu memetakan lokasi dan berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat sebelum melakukan penindakan.
Dari proses penggeledahan di area parkir, petugas menemukan ganja seberat 10 kilogram yang disimpan di dalam tas jinjing. Temuan itu menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengembangkan penyelidikan ke lokasi lain yang diduga terkait jaringan tersebut.
Pengembangan Mengarah ke Kontrakan di Pamulang
Penelusuran berikutnya membawa petugas ke sebuah kontrakan di Pamulang, Tangerang Selatan. Di tempat itu, polisi kembali menemukan ganja dengan berat 5,507 kilogram. Dengan demikian, total barang bukti yang disita dalam operasi ini mencapai 15,507 kilogram.
Seluruh tersangka beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penindakan di dua lokasi berbeda ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba kerap bergerak cepat dan memanfaatkan titik-titik yang tak selalu mencolok, termasuk area publik yang ramai aktivitas.
Penegakan Hukum di Jalur Peredaran
Pengungkapan ini menambah daftar operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan kepolisian di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dalam kasus seperti ini, kerja cepat antara laporan masyarakat, pemantauan petugas, dan koordinasi lapangan menjadi faktor penting untuk memutus rantai distribusi barang terlarang sebelum sempat berpindah tangan lebih jauh.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
