Jakarta kembali diramaikan deretan kabar kriminal pada Sabtu (14/2), mulai dari perkembangan kasus Bahar bin Smith hingga pengungkapan upaya peredaran ganja di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sejumlah perkara yang ditangani aparat di wilayah hukum Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa penindakan masih terus bergerak, baik di level penyidikan maupun operasi lapangan.
Penangguhan Penahanan Bahar bin Smith dan Pemeriksaan Kasus Lain
Polda Metro Jaya menjelaskan alasan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith oleh Polres Metro Tangerang Kota. Status penangguhan itu diberikan karena Bahar disebut sedang menjalani proses pemulihan. Di sisi lain, penyidik Polda Metro Jaya juga memanggil dokter Richard Lee (DRL) terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen serta produk dan perawatan kecantikan, setelah gugatan praperadilannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kasus Vanessa Tuhuteru dan Penyitaan Miras di Matraman
Perhatian publik juga tertuju pada tuduhan pemalsuan ijazah dan penelantaran anak yang menyeret kreator konten TikTok Vanessa Tuhuteru Papilaya. Kuasa hukum AC menegaskan tuduhan itu tidak terbukti secara hukum dan dinilai tidak memiliki dasar fakta yang kuat. Sementara itu, Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya menyita puluhan botol minuman keras di kawasan Matraman, Jakarta Timur, menjelang Ramadhan 2026.
Ganja 15,507 Kilogram Digagalkan di Tanah Abang
Di antara rangkaian peristiwa tersebut, pengungkapan narkotika menjadi salah satu yang paling menonjol. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 15,507 kilogram di area parkir Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam operasi itu, polisi menangkap tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam distribusi barang haram tersebut. Temuan ini menambah daftar pengungkapan kasus narkotika yang masih menjadi fokus penindakan di ibu kota.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
