Pada Minggu (22/2), sejumlah peristiwa kriminal mewarnai Jakarta dan sekitarnya, dari penertiban minuman keras di Jakarta Utara hingga pengungkapan upaya peredaran kokain seberat lebih dari satu kilogram di Jakarta Barat. Di tengah awal Ramadhan 1447 Hijriah, aparat kepolisian bersama unsur pemerintah daerah bergerak cepat menekan berbagai potensi gangguan kamtibmas yang kerap muncul di periode rawan seperti ini.
Ratusan Botol Miras Disita di Jakarta Utara
Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara, TNI, dan Polri menggelar operasi minuman keras di enam wilayah kecamatan. Hasilnya, sebanyak 637 botol miras dari berbagai merek berhasil diamankan. Penertiban ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mengurangi ruang bagi aktivitas yang berpotensi memicu keresahan warga selama masa awal puasa.
Warga Depok Ikut Cegah Tawuran Remaja
Di Depok, peran warga kembali terlihat saat sejumlah masyarakat membantu polisi menggagalkan tawuran remaja di Jalan Rawasari, Cipayung. Kehadiran warga di lokasi dinilai penting karena mempercepat respons aparat dan mencegah bentrokan meluas. Peristiwa ini menunjukkan bahwa pengamanan lingkungan bukan hanya tugas kepolisian, melainkan juga membutuhkan kepedulian langsung dari warga sekitar.
Kokain 1 Kilogram Lebih Digagalkan di Jakarta Barat
Di sisi lain, Polda Metro Jaya berhasil membongkar upaya peredaran kokain seberat 1.001,76 gram di Jakarta Barat. Seorang pria berinisial A (31) ditangkap dalam pengungkapan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, barang haram itu disebut berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta. Penangkapan ini menambah daftar langkah kepolisian dalam menekan peredaran narkotika yang terus mencoba masuk melalui berbagai jalur.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
