Pada Kamis (19/2), Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis kokain seberat 1.001,76 gram di Jakarta Barat dan berhasil menangkap seorang tersangka pria berinisial A (31). AKP Abdul dari Tim Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menyatakan bahwa tersangka berasal dari Bengkalis, Riau, dan narkotika tersebut diperoleh dari Malaysia dengan rencana untuk didistribusikan di Jakarta. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat mengenai seseorang yang membawa narkotika dari Pekanbaru ke Jakarta. Tersangka A ditangkap di terminal bayangan Kebon Jeruk pada pukul 11.30 WIB. Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa tersangka menggunakan bus Sumatera Raya Trans dari Riau sebelum diamankan oleh petugas polisi. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lanjutan.
Sejumlah kasus penangkapan terkait peredaran narkoba di Jakarta juga telah berhasil diungkap oleh kepolisian, seperti tiga pemuda yang ditangkap karena diduga melakukan pemetaan narkoba di Cipayung, dua pria asal Lampung yang ditangkap karena mendistribusikan ekstasi di Jakarta Pusat, dan penggagalan peredaran ganja seberat 15,5 kilogram di Stasiun Tanah Abang. Upaya-upaya ini merupakan bagian dari tindakan keras kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Jakarta.
