JAKARTA BARAT — Seorang perempuan berinisial IPS, 22 tahun, ditangkap setelah diduga mencuri uang di sebuah minimarket di Gang Songsai, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat. Kasus ini menyita perhatian bukan hanya karena dilakukan di tempat umum, tetapi juga karena pelaku disebut merupakan ibu dari empat anak dan mengaku nekat mencuri demi kebutuhan keluarga.
Tertangkap Saat Beraksi di Dalam Minimarket
Aksi IPS terjadi pada Selasa (10/3) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, ia tertangkap basah oleh pegawai minimarket ketika diduga mengambil uang dari lokasi kejadian. Pihak toko kemudian langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tambora.
Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dari pemeriksaan awal, IPS mengakui perbuatannya dan menyebut motif utama aksinya adalah persoalan ekonomi.
Sudah Lima Kali Beraksi, Dua Kasus Terbongkar
Dalam pemeriksaan, IPS juga mengaku bukan baru sekali melakukan pencurian. Ia menyebut sudah lima kali beraksi di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat, meski baru dua kasus yang terbongkar ke aparat. Pengakuan ini membuat penyidik menelusuri kemungkinan adanya rangkaian tindak pidana lain yang pernah dilakukan pelaku.
Sebelumnya, IPS juga pernah ditangkap Polsek Pademangan setelah mencuri uang Rp4,6 juta di sebuah minimarket. Saat itu, perkara tersebut sempat diselesaikan melalui jalur restorative justice (RJ). Namun, setelah kasus itu, ia kembali diduga melakukan pencurian dengan pola yang sama.
Terancam Lima Tahun Penjara
Dalam kejadian kali ini, uang yang berhasil digondol pelaku disebut mencapai Rp2,6 juta. Atas perbuatannya, IPS dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana dorongan ekonomi dapat mendorong seseorang mengambil jalan berisiko, meski konsekuensinya jauh lebih berat. Di sisi lain, aparat kepolisian menegaskan pengawasan terhadap tindak pencurian di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya akan terus diperketat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Source link
