Polres Metro Jakarta Barat membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang hendak mudik ke kampung halaman. Fasilitas ini disiapkan agar pemudik bisa meninggalkan rumah dengan lebih tenang tanpa khawatir soal keamanan kendaraan yang ditinggal selama berhari-hari.
Warga Bisa Titipkan Kendaraan di Polsek atau Polres
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Rezi Dharmawan, menjelaskan bahwa masyarakat dapat menitipkan kendaraan di kantor polisi terdekat, baik di Polsek maupun Polres. Akses layanan ini dibuat sederhana, cukup dengan menghubungi nomor 110 atau langsung datang ke pos maupun kantor Polsek yang berada di wilayah masing-masing.
Menurut Rezi, langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memberi rasa aman kepada warga selama masa mudik. Ia juga mengingatkan agar masyarakat memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan, termasuk memeriksa perangkat listrik guna mencegah risiko korsleting maupun kebakaran.
1.300 Personel Disiapkan untuk Operasi Ketupat 2026
Tak hanya soal penitipan kendaraan, Polres Jakarta Barat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat juga telah menyiapkan 1.300 personel untuk mendukung Operasi Ketupat 2026. Pengamanan akan difokuskan pada arus mudik, kegiatan peribadatan, dan kunjungan wisata yang biasanya meningkat saat Lebaran.
Rezi menyebut, tim khusus juga akan dibentuk untuk mengantisipasi tindak kejahatan di jalanan. Di sisi lain, kepolisian turut memberi perhatian pada pergerakan harga kebutuhan pokok selama momen Lebaran, dengan menggandeng pemerintah daerah untuk memantau potensi kenaikan yang tidak wajar.
Pengamanan Lebaran Jadi Prioritas
Dengan rangkaian langkah itu, Polres Metro Jakarta Barat menegaskan siap memberikan pelayanan dan pengamanan terbaik bagi masyarakat selama periode mudik dan Lebaran tahun ini. Dari keamanan rumah, kendaraan, hingga stabilitas harga, seluruhnya dipantau agar perjalanan pulang kampung warga berjalan lebih aman dan tertib.
Source link
