Kedatangan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya pada akhirnya membuka babak baru dalam polemik tudingan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo. Didampingi kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, Rismon datang untuk menindaklanjuti permohonan restorative justice yang masih berjalan. Pertemuan singkat dan tertutup dengan Jokowi itu menjadi momen ketika Rismon menyampaikan permintaan maaf secara langsung atas tuduhan yang sebelumnya ia sampaikan melalui buku Jokowi’s White Paper.
Rismon Akui Ada Kekeliruan dalam Penelitian
Dalam pertemuan tersebut, Rismon mengakui bahwa ada kesalahan dalam penelitian yang ia lakukan sebelumnya. Ia juga berjanji akan mengkaji ulang hasil risetnya agar persoalan ini tidak terus berkembang dengan simpulan yang keliru. Sikap itu sekaligus menjadi pengakuan bahwa tuduhan yang sempat ia lontarkan tidak sepenuhnya berdasar pada temuan yang utuh.
Rismon menegaskan, setelah melakukan peninjauan ulang, ia tidak menemukan adanya manipulasi digital sebagaimana yang sempat ia simpulkan sebelumnya. Ia bahkan mengaku kini melihat adanya watermark dan embos pada ijazah yang dulu tidak ia temukan. Pernyataan itu menjadi perubahan penting dalam sikapnya terhadap dokumen yang selama ini dipersoalkan.
Permintaan Maaf dan Dampak bagi Keluarga Jokowi
Rismon juga menyampaikan penyesalan atas dampak dari pernyataannya selama ini. Ia menyadari bahwa tudingan tersebut bukan hanya memicu perdebatan publik, tetapi juga dapat melukai perasaan keluarga Jokowi. Karena itu, permintaan maaf yang disampaikan bukan sekadar formalitas, melainkan pengakuan atas konsekuensi dari tuduhan yang terlanjur tersebar luas.
Usai pertemuan, Jokowi hanya terlihat tersenyum dan tidak memberikan pernyataan resmi kepada awak media. Sikap diam itu membuat pertemuan singkat tersebut justru berbicara lebih banyak lewat gestur ketimbang kata-kata. Di tengah sorotan publik, langkah Rismon menjadi sinyal bahwa pencarian kebenaran atas tudingan ijazah palsu kini memasuki fase yang lebih hati-hati.
Source link
