Kedatangan Rismon yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, untuk menindaklanjuti permohonan restorative justice terkait tudingan ijazah sedang berlangsung di Polda Metro Jaya. Pertemuan antara Rismon dan Jokowi berlangsung singkat dan tertutup dimana Rismon meminta maaf atas tuduhan yang dia sampaikan melalui buku Jokowi’s White Paper terkait ijazah palsu dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Rismon mengakui adanya kesalahan dalam penelitian sebelumnya dan berjanji untuk mengkaji ulang hasil penelitiannya.
Rismon juga menegaskan bahwa tidak ada manipulasi digital seperti yang dia simpulkan sebelumnya dan menunjukkan adanya watermark dan embos pada ijazah yang sebelumnya tidak ia temukan. Dia mengaku menyesal atas dampak pernyataannya selama ini yang dapat melukai keluarga Jokowi. Setelah pertemuan, Jokowi hanya tersenyum dan tidak memberikan pernyataan resmi mengenai hal tersebut. Kesimpulan pertemuan tersebut menunjukkan permintaan maaf dari Rismon dan niat untuk mencari kebenaran terkait tuduhan ijazah palsu yang dibawakan.
