Evaluasi Pimpinan KPK: Pengalihan Tahanan Yaqut

Date:

Kasus pengalihan tahanan Yaqut kembali memunculkan pertanyaan lama: sejauh mana pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mampu menjaga transparansi dan kepercayaan publik? Di tengah sorotan itu, aktivis Forum Sipil Bersuara (Forsiber), Hamdi Putra, menilai evaluasi terhadap pimpinan KPK bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang mendesak. Menurutnya, lembaga sebesar KPK tidak bisa terus berlindung di balik alasan prosedural ketika muncul celah komunikasi dan krisis kredibilitas.

Evaluasi Bukan Serangan Politik

Hamdi menegaskan, dorongan evaluasi terhadap pimpinan KPK tidak tepat jika dianggap sebagai manuver politik. Baginya, langkah itu justru bagian dari akuntabilitas yang semestinya melekat pada institusi publik. KPK, dengan mandat besar dalam pemberantasan korupsi, dituntut bertanggung jawab atas setiap kebijakan yang diambil, termasuk saat muncul persoalan yang memicu tanda tanya di tengah masyarakat.

Ia menilai kasus pengalihan tahanan Yaqut memperlihatkan adanya ketidaktransparanan dalam penyampaian informasi. Publik, kata Hamdi, baru mengetahui perubahan status tahanan itu belakangan, sehingga menimbulkan kesan bahwa ada kelemahan dalam pengawasan dan komunikasi di tingkat strategis.

Sorotan pada Pola Lama yang Terulang

Lebih jauh, Hamdi mengingatkan bahwa persoalan semacam ini bukan kali pertama muncul. Ia melihat ada pola yang berulang dalam sejumlah kasus sebelumnya, yang menurutnya menunjukkan problem sistemik di tubuh KPK. Jika pola itu terus dibiarkan, maka persoalan bukan lagi sekadar pada satu kasus, melainkan pada kualitas kepemimpinan dan tata kelola lembaga secara keseluruhan.

Dalam pandangannya, kepercayaan publik terhadap KPK tidak cukup dipulihkan dengan pernyataan singkat atau klarifikasi terbatas. Yang dibutuhkan adalah pembenahan yang bisa dibaca jelas oleh masyarakat, terutama ketika muncul ketidaksesuaian antara informasi awal dan fakta yang kemudian terungkap.

DPR Diminta Tidak Sekadar Formalitas

Hamdi juga menyoroti peran DPR sebagai lembaga pengawas. Ia menilai DPR tidak boleh hanya menjadi penonton saat KPK berada dalam situasi krisis kepercayaan. Fungsi pengawasan, menurutnya, harus dijalankan secara substansial, bukan sekadar memanggil pimpinan KPK lalu berhenti pada permintaan penjelasan.

Ia mendorong agar evaluasi dilakukan secara terbuka, terukur, dan jelas arah perbaikannya. Dengan begitu, publik bisa menilai apakah kepemimpinan KPK masih sejalan dengan mandat dan integritas yang selama ini dijanjikan. Tanpa langkah semacam itu, keraguan publik dikhawatirkan akan terus membesar dan menekan legitimasi lembaga antirasuah tersebut.

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

TCL C7L: 1.352 Zona Dimming, HDR 3.000 Nits!

TCL C7L: Lebih Dari Sekadar TV, Pengalaman Menonton Premium...

Warga AS di Indonesia Harus Waspada Erupsi Anak Krakatau

Waspada Dampak Erupsi Anak Krakatau Kedutaan Besar AS di Jakarta...

Dugaan Penipuan Konten TikTok: Polisi Segera Selidiki

Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Anak-Anak Komunitas Sepeda di Jakarta...

Penjelasan Tentang Fenomena Skyquake dan Dentuman Keras di Bandung

Fenomena Dentuman Misterius di Bandung Fenomena Dentuman Misterius di Bandung Warga...