Restoratif Justice: Eggi Cs Gagal Merestorasi Ijazah Palsu

Date:

Gugatan soal keaslian ijazah kembali memanas setelah kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin, menegaskan bahwa status dokumen tidak bisa ditentukan lewat restoratif justice. Menurut dia, jika ada perdebatan tentang asli atau palsunya sebuah ijazah, maka jalurnya tetap harus dibuktikan di pengadilan. Bukan dipindahkan ke mekanisme damai yang justru berusaha menghindarkan perkara dari sidang terbuka.

RJ Tak Bisa Mengubah Dokumen Palsu Jadi Asli

Khozinudin menilai restoratif justice tidak memiliki daya untuk mengubah sesuatu yang dipersoalkan menjadi sah secara hukum. Ia menyebut upaya itu hanya menjadi jalan penyelamatan yang dilakukan Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar, tetapi tidak otomatis membuat ijazah yang diduga palsu berubah menjadi asli tanpa ada putusan hakim. Dalam pandangannya, pembuktian tetap harus melewati forum persidangan agar persoalan pokok tidak kabur.

Ia juga menjelaskan bahwa proses RJ pada dasarnya cenderung menghindari sidang demi menjaga privasi atas kesalahan yang dilakukan pihak tertentu. Karena itu, mekanisme tersebut dinilai tidak tepat jika dipakai untuk perkara yang inti masalahnya justru membutuhkan pembuktian terbuka.

Dianggap Ada Upaya Adu Domba

Lebih jauh, Khozinudin menyebut ada upaya adu domba dan pecah belah setelah jalan damai melalui RJ gagal ditempuh antara kubu Jokowi dan Roy Suryo. Ia mengatakan, dalam dinamika itu sempat muncul narasi yang mengaitkan Roy Suryo dengan residivis agar seolah-olah tidak layak memperoleh RJ. Namun, menurutnya, Eggi, Damai, dan Rismon juga tidak memenuhi syarat karena ancaman pidana yang mereka hadapi berada di atas 5 tahun.

Di akhir pernyataannya, Khozinudin menilai keputusan polisi yang tunduk pada aturan KUHP KUHAP Solo turut dipengaruhi oleh pihak Jokowi. Pernyataan itu menambah panas polemik yang sejak awal memang tidak hanya berkisar pada aspek hukum, tetapi juga pada pertarungan narasi di ruang publik.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Harris Arthur Hedar Kembali Posisi Komisaris Independen WIKA

Harris Arthur Hedar Kembali Dipercaya Jabat Komisaris Independen WIKA Pada...

Raperda DKI: Melawan Kekerasan Terhadap Perempuan

Gubernur DKI Jakarta Tekankan Pentingnya Raperda untuk Pelindungan Perempuan Jakarta...

Kasus Bea Cukai: KPK Buka Peluang Jerat Pengusaha Rokok

KPK Mendalami Konstruksi Hukum Terkait Dugaan Pemberian Uang dari...

Penanganan Kriminal dan Peredaran Narkoba: Dari Lapas hingga Parkir Liar

Peristiwa Kriminal di Jakarta: Dari Peredaran Narkoba di Lapas...