Penyidik Polda Metro Jaya Temukan Clandestine Lab di Jaktim

Date:

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik clandestine lab pembuatan narkotika di apartemen di Cipinang, Jakarta Timur. Pengungkapan dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Senin (30/3) malam. Dua tersangka ditangkap di depan minimarket di Apartemen Basura, Cipinang dengan barang bukti berupa 10 butir ekstasi. Selanjutnya, petugas mengembangkan kasus ke unit kamar di lantai 22 yang diduga sebagai lokasi produksi narkotika. Di sana ditemukan bahan baku ekstasi, ekstasi siap edar, dan ‘happy water’, serta berbagai peralatan produksi termasuk alat laboratorium. Aktivitasnya diperkirakan sudah berlangsung selama dua bulan dan pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif. Pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama, dan masyarakat diminta untuk melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam.

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Raperda DKI: Melawan Kekerasan Terhadap Perempuan

Gubernur DKI Jakarta Tekankan Pentingnya Raperda untuk Pelindungan Perempuan Jakarta...

Kasus Bea Cukai: KPK Buka Peluang Jerat Pengusaha Rokok

KPK Mendalami Konstruksi Hukum Terkait Dugaan Pemberian Uang dari...

Penanganan Kriminal dan Peredaran Narkoba: Dari Lapas hingga Parkir Liar

Peristiwa Kriminal di Jakarta: Dari Peredaran Narkoba di Lapas...

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Setelah Putusan KIP

Ketua RT Laporkan Lurah Cengkareng Barat ke Polisi Terkait...