Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap wajah baru peredaran narkotika di wilayah ibu kota. Kali ini, bukan di rumah kontrakan atau gudang tersembunyi, melainkan di sebuah apartemen di Cipinang, Jakarta Timur, yang diduga dijadikan tempat produksi narkotika atau clandestine lab.
Penggerebekan Berawal dari Temuan Kecil
Pengungkapan kasus ini dilakukan Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Senin (30/3) malam. Dua tersangka diamankan di depan minimarket di Apartemen Basura, Cipinang, bersama barang bukti awal berupa 10 butir ekstasi. Dari temuan itu, penyidik kemudian menelusuri lebih jauh jaringan dan lokasi yang diduga menjadi pusat produksi.
Hasil pengembangan membawa petugas ke sebuah unit kamar di lantai 22 apartemen tersebut. Di tempat itu, polisi menemukan indikasi kuat adanya aktivitas pembuatan narkotika, mulai dari bahan baku ekstasi, ekstasi siap edar, hingga happy water. Sejumlah peralatan produksi juga ikut diamankan, termasuk perangkat laboratorium yang digunakan dalam proses peracikan.
Diduga Beroperasi Selama Dua Bulan
Dari pemeriksaan awal, aktivitas clandestine lab itu diperkirakan sudah berjalan sekitar dua bulan. Kedua tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran masing-masing serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Kasus ini menegaskan bahwa peredaran narkoba terus mencari ruang-ruang baru yang sulit terpantau. Karena itu, pemberantasan narkotika disebut bukan hanya tugas aparat, tetapi juga membutuhkan peran masyarakat untuk segera melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam.
Source link
