Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik clandestine lab pembuatan narkotika di apartemen di Cipinang, Jakarta Timur. Pengungkapan dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Senin (30/3) malam. Dua tersangka ditangkap di depan minimarket di Apartemen Basura, Cipinang dengan barang bukti berupa 10 butir ekstasi. Selanjutnya, petugas mengembangkan kasus ke unit kamar di lantai 22 yang diduga sebagai lokasi produksi narkotika. Di sana ditemukan bahan baku ekstasi, ekstasi siap edar, dan ‘happy water’, serta berbagai peralatan produksi termasuk alat laboratorium. Aktivitasnya diperkirakan sudah berlangsung selama dua bulan dan pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif. Pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama, dan masyarakat diminta untuk melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam.
Penyidik Polda Metro Jaya Temukan Clandestine Lab di Jaktim
Date:
