Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah tidak memberikan keterangan terkait keberadaan Riza Chalid karena khawatir buruannya akan melarikan diri jika diketahui. Riza Chalid saat ini merupakan tersangka dalam dua kasus yang sedang ditangani oleh Kejagung. Kasus pertama adalah mengenai tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023, sedangkan kasus kedua adalah terkait dugaan korupsi di Petral pada tahun 2008-2015. Terkait pengejaran terhadap Riza Chalid, Febrie menjelaskan bahwa prosesnya sekarang berada di bawah wewenang Interpol setelah red notice diterbitkan oleh Interpol pusat di Lyon, Prancis. Dengan adanya penetapan tersangka baru ini, Kejagung berharap dapat mengembangkan kasus tersebut dan mengejar aset yang terkait. Saat ini, fokus pengejaran Riza Chalid berada di Interpol untuk memastikan penangkapan yang efektif.
Kejagung dan Interpol Buru Riza Chalid: Keberadaan Terbaru
Date:
