Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur sedang memburu pelaku utama penjualan obat-obatan terlarang yang beroperasi di kawasan Jalan Raya Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Dedi Herdiana, mengatakan bahwa pengejaran terhadap pelaku utama masih berlangsung setelah polisi menemukan indikasi kuat adanya praktik peredaran obat keras tanpa izin. Saat penggerebekan, pelaku utama tidak berada di lokasi, namun dua pembeli berhasil diamankan oleh petugas. Polisi mengungkap kasus ini setelah menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di toko kosmetik tersebut. Polisi menemukan sejumlah barang terkait penjualan obat terlarang dan masih melakukan pendataan lebih lanjut untuk memastikan barang bukti keseluruhan. Dua pembeli yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui keterlibatan dalam jaringan yang lebih luas. Polisi menduga praktik penjualan obat keras tersebut sudah berlangsung lama dengan modus menyamarkan aktivitas ilegal di balik usaha kosmetik. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dengan kepolisian berkomitmen mengungkap jaringan di balik peredaran obat terlarang dan menangkap pelaku utama yang masih buron. Polres Metro Jakarta Timur mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan tanpa izin yang dapat membahayakan kesehatan.
Polisi Kejar Penjual Obat Terlarang di Jaktim: Berkedok Toko Kosmetik
Date:
