Polisi Selidiki Laporan Terhadap Ade Armando dan Permadi Arya

Date:

Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan terhadap dua pegiat media sosial, Ade Armando dan Permadi Arya, atas dugaan penghasutan dan provokasi di platform media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengkonfirmasi bahwa kedua nama tersebut sedang dalam tahap penyelidikan. Laporan ini berkaitan dengan konten video yang diunggah melalui kanal Cokro TV di platform YouTube.

Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) sebelumnya melaporkan Ade Armando dan Permadi Arya ke Polda Metro Jaya karena dugaan tindakan penghasutan dan provokasi. Pihak pelapor, Paman Nurlette dari APAM, menjelaskan bahwa laporan tersebut dibuat berdasarkan Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan pentingnya penyelesaian masalah melalui jalur hukum yang berlaku.

Paman Nurlette juga menyatakan bahwa potongan video ceramah Bapak Jusuf Kalla yang didistribusikan oleh Ade Armando dan Permadi Arya telah menimbulkan kegaduhan dan keonaran di ruang publik serta masyarakat. Hal ini menimbulkan pandangan negatif dan kebencian terhadap pihak-pihak tertentu, termasuk serangan terhadap agama Islam, Al-Qur’an, dan Nabi Muhammad Rasulullah SAW.

Dari kejadian ini, dapat disimpulkan bahwa penyebaran video tanpa potongan atau manipulasi dapat mencegah kegaduhan dan provokasi di masyarakat. Semua pihak diharapkan untuk bertindak dalam koridor hukum yang berlaku untuk menciptakan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, KNPI mendesak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan ini sebagai upaya menjaga ketertiban dan keadilan di masyarakat.

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Harris Arthur Hedar Kembali Posisi Komisaris Independen WIKA

Harris Arthur Hedar Kembali Dipercaya Jabat Komisaris Independen WIKA Pada...

Raperda DKI: Melawan Kekerasan Terhadap Perempuan

Gubernur DKI Jakarta Tekankan Pentingnya Raperda untuk Pelindungan Perempuan Jakarta...

Kasus Bea Cukai: KPK Buka Peluang Jerat Pengusaha Rokok

KPK Mendalami Konstruksi Hukum Terkait Dugaan Pemberian Uang dari...

Penanganan Kriminal dan Peredaran Narkoba: Dari Lapas hingga Parkir Liar

Peristiwa Kriminal di Jakarta: Dari Peredaran Narkoba di Lapas...