Menko Yusril Ihza Mahendra memastikan bahwa akademisi yang mengkritik pemerintah diperbolehkan tanpa masalah. Pernyataan Yusril ini mungkin sebagai tanggapan terhadap serangan publik terhadap status Feri Amsari dan Ubedilah Badrun sebagai ASN.
“Dengan demikian, Yusril tidak hanya membela kritik Feri Amsari terhadap Pemerintah, tetapi juga mempertahankan posisi Feri sebagai akademisi berstatus ASN,” ungkap Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal.
Tidaklah mengherankan jika pengkritik akan mendapat kritikan balik. Apalagi jika pengkritik tersebut juga memiliki kekurangan atau diduga melanggar aturan dan etika seperti yang dialami Feri Amsari dan Ubedilah Badrun.
Situasi berbeda terjadi pada pengamat politik dan pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani. “Saiful Mujani tampaknya menyadari kesalahannya yang fatal. Oleh karena itu, ia segera melibatkan Todung Mulya Lubis sebagai pengacaranya,” jelas Erizal.
Erizal juga menilai pembelaan Mahfud MD terhadap Saiful Mujani mungkin hanya karena pertalian politik pada Pemilihan Presiden sebelumnya. “Sama halnya dengan Todung Mulya Lubis. Di dunia politik, saling membantu oleh teman adalah hal yang biasa. Hal ini bisa dimengerti,” tambah Erizal.
Feri Amsari Mendapat Belaannya, Saiful Mujani Kehilangan Dukungan
Date:
