Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara memperketat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing di lingkungan pendidikan internasional. Sebanyak 230 tenaga pengajar asing yang bertugas di tiga sekolah internasional di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, diperiksa dalam operasi yang digelar Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora).
Fokus pada kepatuhan izin tinggal
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan para guru asing bekerja sesuai dengan aturan izin tinggal yang berlaku. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan agar aktivitas orang asing di wilayah Jakarta Utara tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan persoalan keimigrasian.
Tiga sekolah yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah International Tzu Chi School, International Bina Bangsa School, dan Singapore School Pantai Indah Kapuk. Ketiganya diketahui mempekerjakan tenaga pengajar dari berbagai negara, termasuk Filipina dan Tiongkok.
Tidak ditemukan pelanggaran
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian pada para tenaga pengajar asing di ketiga sekolah tersebut. Temuan ini menunjukkan bahwa administrasi dan status tinggal para guru dinilai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan akan terus diperkuat
Kantor Imigrasi Jakarta Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan serta aktivitas orang asing di wilayah kerjanya secara konsisten dan profesional. Langkah ini dilakukan agar pengawasan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga menjaga disiplin hukum sejak awal, terutama di sektor-sektor yang melibatkan tenaga kerja asing seperti pendidikan internasional.
Source link
