Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara melakukan pemeriksaan terhadap 230 tenaga pengajar asing di tiga sekolah internasional di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Operasi tersebut dilakukan oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) untuk memastikan kepatuhan terhadap izin tinggal. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap warga negara asing yang bekerja di sekolah-sekolah tersebut sesuai dengan regulasi izin tinggal yang dimiliki. Tiga sekolah yang diperiksa adalah International Tzu Chi School, International Bina Bangsa School, dan Singapore School Pantai Indah Kapuk. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian oleh tenaga pengajar di ketiga sekolah tersebut. Dengan tenaga pengajar dari berbagai negara seperti Filipina dan Tiongkok, Kantor Imigrasi Jakarta Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerjanya secara konsisten dan profesional sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pemeriksaan Imigrasi Terhadap 230 Guru Asing di Tiga Sekolah Internasional PIK
Date:
