Penyekapan dan Peredaran Narkoba oleh WNA di Jakut: Penyelidikan Polisi

Date:

Jakarta Utara kembali diguncang kasus serius yang mempertemukan dugaan penyekapan dan peredaran narkotika dalam satu lokasi. Di sebuah hotel kawasan Ancol, polisi menemukan seorang remaja perempuan yang diduga disekap oleh seorang warga negara asing asal China, sekaligus mengungkap barang bukti narkotika yang mengarah pada aktivitas peracikan dan distribusi.

Laporan Warga Mengarah ke Penggerebekan

Kasus ini terungkap setelah Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan masyarakat pada Sabtu (25/4) sekitar pukul 03.00 WIB. Informasi yang masuk bukan hanya soal dugaan penyekapan, tetapi juga adanya barang terlarang di salah satu hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lokasi. Saat petugas tiba, mereka menemukan seorang wanita berusia 17 tahun yang diduga menjadi korban penyekapan, serta seorang pria WNA berinisial CH (50) yang diduga terlibat dalam peristiwa itu.

Temuan Narkotika Menguatkan Dugaan Aktivitas Ilegal

Di tempat kejadian, polisi juga mendapati barang bukti berupa cairan dan serbuk yang diduga berkaitan dengan narkotika. Pengembangan kasus kemudian dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Dari hasil penelusuran lanjutan, aparat mengamankan 321 cartridge vape yang mengandung Etomidate dan diduga siap diedarkan. Selain itu, polisi juga menyita cairan Etomidate, peralatan produksi, serta bahan campuran perasa yang diduga digunakan dalam proses peracikan.

Korban Dievakuasi, Penyidikan Berlanjut

Selain mengamankan lokasi dan terduga pelaku, polisi juga mengevakuasi korban untuk memastikan keselamatannya. Pemeriksaan kesehatan dilakukan, disertai pendampingan dan rehabilitasi psikologis agar kondisi korban dapat segera ditangani.

Sementara itu, penyidikan terhadap CH masih terus berjalan. Polisi juga membuka kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik kasus ini, mengingat temuan barang bukti menunjukkan adanya aktivitas yang tidak berhenti pada satu orang saja.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pengawasan publik tetap dibutuhkan dalam penanganan perkara seperti ini. Menurut Budi Hermanto, keterlibatan masyarakat penting agar proses hukum berjalan transparan, profesional, dan akuntabel. Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Kasus Petasan Pondok Pinang, Korban Lapor Dugaan Pengeroyokan

Seorang perempuan berinisial LK (26) melaporkan dugaan pengeroyokan dan/atau...

Kriminal Kemarin: Sopir Taksi Ditikam, Tukang Becak Tewas

Sejumlah peristiwa kriminal dan keamanan mewarnai wilayah hukum Polda...

JBL Rayakan 80 Tahun, Masuki Era Baru Made to Be Heard

JBL memasuki usia ke-80 dengan memperkenalkan identitas merek global...

BEM UI Laporkan Dugaan Penganiayaan Koordinator ke Polda Metro Jaya

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melaporkan dugaan...