Hakim Dorong Pemeriksaan Saksi Lebih Intensif
Majelis hakim memastikan akan meningkatkan agenda persidangan pada 4 dan 5 Mei 2026 untuk menyelesaikan pemeriksaan semua saksi dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang (kacab) bank di Jakarta.
Penjadwalan Pemeriksaan Saksi
Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto menekankan bahwa tanggal 4 dan 5 Mei menjadi momen krusial untuk mempercepat jalannya persidangan yang sempat terhambat akibat absennya sejumlah saksi. Dengan fokus pada pemeriksaan saksi selama dua hari penuh, harapannya adalah seluruh keterangan dapat didapatkan secara komprehensif tanpa penundaan lebih lanjut.
Meski ada ketidakhadiran sejumlah saksi, hakim tetap menegaskan bahwa kehadiran di persidangan adalah kewajiban hukum yang harus dipenuhi, terlebih bagi saksi yang merupakan pelapor dalam kasus ini.
Target Penyelesaian Persidangan
Langkah percepatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga efektivitas persidangan dan memastikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Majelis hakim menargetkan agar kasus ini bisa diputus pada awal Juni 2026.
Dengan penekanan pada agenda pemeriksaan saksi pada 4 dan 5 Mei, diharapkan semua pihak dapat memaksimalkan kehadiran saksi agar proses pembuktian berjalan lancar tanpa hambatan. Dari tujuh saksi yang diundang, hanya empat yang hadir untuk memberikan keterangan, sementara tiga lainnya tidak hadir.
