Pemeriksaan Saksi Kasus Kacab Bank di Jakarta: 4-5 Mei

Date:

Persidangan kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang (kacab) bank di Jakarta memasuki fase yang lebih ketat. Majelis hakim menaruh perhatian khusus pada pemeriksaan saksi dan menjadwalkan dua hari sidang berturut-turut, 4 dan 5 Mei 2026, untuk mengejar ketertinggalan agenda yang sempat tersendat karena sejumlah saksi tidak hadir.

Hakim Minta Pemeriksaan Saksi Dipercepat

Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto menegaskan bahwa dua tanggal tersebut menjadi titik penting dalam persidangan. Menurut dia, majelis ingin memastikan seluruh saksi dapat diperiksa secara lengkap agar rangkaian pembuktian tidak terus tertunda. Penjadwalan intensif ini dipilih setelah sidang beberapa kali terkendala absennya saksi yang dipanggil.

Fredy juga menekankan bahwa kehadiran saksi di ruang sidang bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban hukum. Ia menyoroti terutama saksi yang berstatus pelapor dalam perkara ini, karena keterangan mereka dinilai penting untuk memperjelas duduk perkara dan mempercepat proses pemeriksaan.

Empat dari Tujuh Saksi Hadir

Dalam sidang sebelumnya, dari tujuh saksi yang dijadwalkan hadir, hanya empat orang yang memenuhi panggilan dan memberikan keterangan. Tiga saksi lainnya tidak datang, sehingga agenda pemeriksaan belum bisa dituntaskan pada satu kali sidang. Situasi ini membuat majelis hakim memilih memperketat jadwal agar proses pembuktian tidak kembali tersendat.

Langkah tersebut diambil untuk menjaga efektivitas persidangan dan memberi kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Dengan dua hari pemeriksaan saksi yang dipadatkan, majelis berharap tidak ada lagi hambatan berarti dalam pengumpulan keterangan yang dibutuhkan di persidangan.

Target Putusan Awal Juni 2026

Majelis hakim menargetkan perkara ini bisa diputus pada awal Juni 2026. Target itu dikejar dengan asumsi pemeriksaan saksi dapat dirampungkan sesuai jadwal pada 4 dan 5 Mei. Karena itu, kehadiran para saksi pada agenda berikutnya dipandang menentukan, bukan hanya untuk kelancaran sidang, tetapi juga untuk menjaga ritme pemeriksaan tetap berada di jalur yang sudah ditetapkan.

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Bayi Baru Lahir Ditemukan dalam Tas di Tumpukan Sampah Jakbar

Suara tangisan dari tumpukan sampah di depan RPTRA Maya...

Polisi Kejar Pelaku TPPO Modus Rekrutmen Anak Buah Kapal

Polres Pelabuhan Tanjung Priok meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana...

Polres Jakpus Dampingi Siswa Diduga Korban Kekerasan

Polres Metro Jakarta Pusat bersama Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan...

Komplotan Pencuri Rusak Portal, Curi Mobil Warga Kembangan

Mobil Toyota Avanza milik seorang warga di Jalan Haji...