Ombudsman Catat Lonjakan Aduan terkait Pelayanan Polri
Secara mengejutkan, Ombudsman mencatat lonjakan jumlah aduan masyarakat terkait pelayanan Polri selama lima tahun terakhir. Sebanyak 3.308 aduan terkait Polri diterima, menempatkan institusi kepolisian tersebut sebagai salah satu yang paling banyak dilaporkan.
Perlunya Penguatan Komisi Kepolisian Nasional
Data Ombudsman ini sejalan dengan catatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dua tahun sebelumnya, di mana terdapat 1.150 laporan terkait Polri. Mayoritas laporan tersebut terkait dengan kualitas pelayanan, penyalahgunaan wewenang, dugaan korupsi, perlakuan diskriminatif, dan penggunaan diskresi yang keliru.
Berdasarkan fakta ini, dibutuhkan pertimbangan serius mengenai arsitektur pengawasan terhadap institusi Polri. Desain pengawasan sipil yang kuat dapat menjadi jembatan penting antara kepentingan publik dan institusi kepolisian.
Pelembagaan Pengawasan Sipil
Reformasi Polri membutuhkan perhatian terhadap lembaga pengawasan sipil yang independen, akuntabel, dan efektif. Kompolnas, sebagai lembaga yang mendapat mandat untuk memberikan saran dan melakukan pengawasan terhadap Polri, harus diperkuat agar fungsi pengawasannya lebih efektif.
Kompolnas perlu diberikan kewenangan yang lebih tegas untuk melakukan investigasi independen terhadap pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang di Polri. Selain itu, struktur kelembagaan Kompolnas harus didesain ulang agar lebih independen dan kredibel di mata publik.
Momentum dari rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri harus dimanfaatkan sebagai titik tolak untuk perubahan yang substansial dalam sistem pengawasan sipil. Tanpa penguatan lembaga pengawasan seperti Kompolnas, reformasi Polri berpotensi terjebak dalam siklus retorika tanpa tindakan konkret.
