Puslabfor Dalami Dugaan Medan Listrik Picu Mesin Taksi Mogok di Rel Bekasi Timur
Penyelidikan terkait kasus kecelakaan kereta api di Bekasi Timur terus berlanjut, kali ini Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) akan mendalami dugaan kaitan antara berhenti beroperasinya mesin taksi Green SM dengan perlintasan rel kereta bermuatan listrik. Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa kondisi berbahaya ini perlu menjadi perhatian serius.
Pelatihan Singkat dan Status Sopir Taksi Listrik
Dalam kejadian ini, sopir taksi listrik berinisial RRP baru bekerja selama tiga hari sebelum insiden tragis tersebut terjadi. Menurut pengakuan RRP, ia hanya menerima pelatihan singkat selama satu hari yang terbatas pada pengenalan fitur dasar mobil listrik. Hal ini mengundang pertanyaan tentang kesiapan dan kompetensi sopir dalam mengoperasikan kendaraan listrik.
Menurut Budi Hermanto, tes urine yang dilakukan pada RRP menunjukkan hasil negatif untuk konsumsi alkohol. Meskipun demikian, statusnya masih sebagai saksi dalam penyelidikan kasus kecelakaan yang merenggut nyawa 16 orang dan melukai puluhan lainnya. Pemeriksaan telah dilakukan sebanyak dua kali namun penyidik terus mengumpulkan informasi terkait insiden memilukan ini.
Kronologi Kecelakaan dan Dampaknya
Kejadian tragis dimulai saat taksi Green SM mogok di perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan. KRL yang melintas kemudian menabrak mobil tersebut, menewaskan sejumlah penumpang serta mengakibatkan rangkaian KRL lain tertabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek. Insiden ini memaksa satu rangkaian KRL tujuan Cikarang untuk berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur.
Dengan penyelidikan yang tengah berlangsung, harapannya adalah dapat mengungkap fakta-fakta yang lebih mendalam terkait dugaan keterlibatan medan listrik dalam kegagalan mesin taksi listrik. Hal ini diharapkan dapat memberikan pembelajaran bagi semua pihak terkait dalam upaya mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.
