Polda Metro Jaya Pulangkan 101 Orang yang Diduga Hendak Kerusuhan Saat May Day
Pada Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada tanggal 1 Mei lalu, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 101 orang yang diduga hendak melakukan kerusuhan di sekitar Monas maupun di depan Gedung DPR/MPR. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa seluruh 101 orang tersebut kini telah dipulangkan ke rumah masing-masing dengan pendampingan dari LBH Jakarta.
Barang Bukti dan Rencana Aksi Sedang Dalam Pendalaman
Meskipun para tersangka telah dipulangkan, barang bukti yang diamankan dan selebaran berisi rencana aksi saat May Day masih terus didalami oleh Satgas Gakkum Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian juga sedang melakukan investigasi untuk mencari aktor di balik rencana kerusuhan tersebut, termasuk pendanaannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyebut bahwa sejumlah barang yang diduga akan digunakan untuk kerusuhan berhasil diamankan, seperti botol kosong dan kain pemicu untuk bom molotov, paku beton, ketapel, serta dokumen rencana aksi. Langkah-langkah antisipatif dilakukan untuk mencegah terjadinya kerusuhan pada peringatan May Day di dekat Gedung DPR/MPR.
Langkah Antisipatif Polda Metro Jaya
Iman menegaskan bahwa tindakan preventif, preemtif, dan represif terus dilakukan oleh Polda Metro Jaya untuk menjaga demokrasi dan memastikan aktivitas protes berjalan sesuai dengan hukum. Dengan memantau kelompok anarkis atau perusuh yang berpotensi untuk melakukan tindakan kriminal, kepolisian berhasil mengamankan mereka sebelum aksi kerusuhan terjadi.
Sebanyak 101 orang yang diamankan saat May Day sedang memberikan informasi kepada pihak kepolisian untuk pendalaman lebih lanjut. Setelah proses tersebut selesai, mereka akan dipulangkan ke rumah masing-masing. Polda Metro Jaya tetap waspada dan siap menghadapi situasi serupa di masa mendatang.
