Polda Metro Jaya Amankan Barang-Barang Berbahaya saat May Day
Polda Metro Jaya telah melakukan langkah deteksi dini dan pencegahan terhadap kelompok anarkis yang mencoba mengganggu aksi buruh di Monas dan di depan Gedung DPR/MPR RI saat peringatan Hari Buruh Internasional. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang berbahaya yang direncanakan untuk digunakan dalam kerusuhan selama perayaan May Day.
Barang-Barang Berbahaya yang Diamankan
Imanuddin menyebutkan bahwa di antara barang yang diamankan adalah botol kosong, kain pemicu untuk membuat bom molotov, bensin, dan bahan bakar lainnya yang bisa digunakan untuk merakit bom. Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan paku beton yang direncanakan untuk merusak bangunan atau pembatasan yang terbuat dari beton. Mereka juga menemukan ketapel dengan gotri yang siap digunakan untuk menyerang petugas, serta beberapa senjata tajam.
Rencana Kerusuhan yang Terbongkar
Imanuddin juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian berhasil menemukan dokumen rencana kerusuhan yang telah disiapkan oleh kelompok anarkis. Mereka secara rinci merencanakan serangan-serangan yang akan dilakukan, termasuk titik kumpul mereka dan cara mereka menghindari penangkapan. Hal ini membuktikan bahwa langkah-langkah antisipatif yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan.
101 orang yang tertangkap membawa barang-barang berbahaya saat May Day sedang dimintai keterangan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Polda Metro Jaya berusaha menjaga agar perayaan Hari Buruh berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali. Selain itu, apresiasi disampaikan kepada semua pihak yang terlibat dalam pengamanan acara May Day sehingga aspirasi yang disampaikan dapat terlaksana dengan baik.
