KPK Panggil Saksi Kunci Kasus Korupsi Bea Cukai
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Salisa dilakukan pada Senin, 4 Mei 2026 di Gedung Merah Putih KPK setelah pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026.
Kasus Korupsi Bea Cukai
Operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada bulan Februari menetapkan enam tersangka, termasuk pejabat Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, serta pihak swasta terkait. Barang bukti senilai Rp40,5 miliar juga disita, termasuk uang tunai, logam mulia, dan jam tangan mewah.
Pada tahap pengembangan perkara, KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat P2 DJBC sebagai tersangka baru. Pihak ini diduga terlibat dalam praktik suap terkait kepabeanan dan cukai, yang melibatkan pengepakan uang tunai dalam berbagai mata uang di lokasi tersembunyi.
Kesepakatan Dugaan Korupsi
Dugaan kesepakatan antara oknum DJBC dan perusahaan Blueray pada bulan Oktober 2025 mengatur jalur impor barang tanpa pemeriksaan fisik, membuat barang ilegal dapat masuk ke Indonesia. Sebagai imbalan, pihak Blueray diduga memberikan sejumlah uang kepada oknum DJBC secara bulanan dari Desember 2025 hingga Februari 2026.
