Ketua BKSAP DPR RI Mengutuk Tindakan Israel yang Menangkap Lima WNI di Kapal Kemanusiaan
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, mengecam tindakan Israel yang menangkap lima WNI yang berada di kapal kemanusiaan. Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan melanggar prinsip-prinsip hukum internasional.
WNI Aktivis dan Jurnalis Ditangkap di Perairan Mediterania
Menurut informasi yang diterima, kelima WNI tersebut ditangkap saat kapal mereka diintersep oleh militer Israel di perairan Mediterania. Mereka adalah aktivis Andi Angga di kapal Josef, jurnalis Republika Bambang Noroyono di kapal Bolarize, serta tiga WNI lainnya di kapal Ozgurluk yaitu jurnalis TV Tempo, Andre Prasetyo, jurnalis Republika, Thoudy Badai, dan jurnalis iNews, Heru Rahendro.
Syahrul mengkritik tindakan Israel sebagai bentuk represif dan pengabaian terhadap hukum humaniter internasional, terutama di tengah krisis kemanusiaan yang terjadi di Gaza. Menurutnya, aksi Israel tersebut menunjukkan arogansi terhadap warga sipil internasional yang membawa bantuan kemanusiaan dan solidaritas global.
Pemerintah Didesak untuk Bertindak
BKSAP DPR RI mendesak Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri RI, untuk segera mengambil langkah diplomatik maksimal guna memastikan keselamatan dan pembebasan seluruh WNI yang ditangkap. Mereka meminta pemerintah segera bergerak melalui jalur diplomatik internasional, termasuk melibatkan PBB, organisasi kemanusiaan internasional, serta negara-negara sahabat untuk memastikan agar seluruh WNI yang ditangkap dapat dibebaskan dan pulang dengan selamat.
