Bandar Narkoba Ditangkap di Kampung Bahari, Jakarta Utara
Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang bandar narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Bandar narkoba tersebut berinisial PFF dan berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti pada hari Senin.
Penangkapan Bandar Narkoba
Kepala Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputro, mengungkapkan bahwa bandar narkoba ini biasa beroperasi di wilayah Kampung Bahari. Pelaku berhasil diamankan setelah tim melakukan penggerebekan di daerah tersebut.
Selain itu, dari penggerebekan tersebut berhasil disita puluhan gram sabu beserta alat pendukung lainnya. Beberapa barang bukti yang berhasil disita antara lain puluhan plastik klip berisi sabu siap edar, sepeda motor yang diduga digunakan pelaku, dua unit telepon genggam beserta kartu SIM, serta buku catatan penjualan yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Pengembangan Lebih Lanjut
AKBP Ari Galang Saputro juga menyebutkan bahwa pelaku beserta barang bukti saat ini berada di Mako Polres Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan bandar narkoba ini dilakukan pada tanggal 18 Mei 2026 dan masih terus dilakukan pendalaman terkait jaringan kasus narkoba ini.
Tim Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Utara terus berupaya untuk mengungkap lebih lanjut jaringan distribusi narkotika ini, termasuk asal barang hingga penyebarannya. Semua ini dilakukan dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Jakarta Utara.
