Pembawa Botol Sumbu Demo Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka

Date:



Pria Pembawa Botol Berisi Cairan Berbahaya di Demo DPR/MPR Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan seorang pria berinisial ANH (24) sebagai tersangka karena membawa botol berisi cairan berbahaya lengkap dengan sumbu pembakar saat unjuk rasa (unras) di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.

Penetapan Status Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa ANH diamankan pada Jumat (12/6) sekira pukul 15.30 WIB. Pasca-penangkapan, penyidik menaikkan status hukum ANH menjadi tersangka setelah menemukan barang bukti berupa tiga botol berisi cairan berbahaya dengan sumbu pembakar di dalam tas ransel miliknya. Barang-barang itu dikategorikan sebagai alat pembakar ilegal yang sangat berbahaya.

Langkah Tegas dari Polda Metro Jaya

Selain menetapkan ANH sebagai tersangka, polisi juga memeriksa seorang rekan perjalanan tersangka berinisial R. R saat ini masih berstatus sebagai saksi untuk mendalami kemungkinan keterlibatan dalam perencanaan aksi. Tersangka dijerat dengan Pasal 306 KUHP tentang penyalahgunaan senjata atau bahan berbahaya.

Polda Metro Jaya akan terus melakukan pendalaman untuk mengetahui motif tersangka, asal-usul botol berbahaya, serta kemungkinan adanya jaringan terkait. Polisi juga mengimbau agar demonstran tidak terprovokasi untuk membawa benda berbahaya yang dapat memicu kekacauan.

Polisi menjaga hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan aspirasi, tetapi akan bertindak tegas terukur terhadap oknum yang membahayakan keamanan massa. Masyarakat diminta untuk tetap menyampaikan pendapat secara damai dan tertib.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penegakan Hukum Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua pria yang diduga membawa bom molotov di tengah aksi mahasiswa. Kedua pria tersebut bukan bagian dari kelompok mahasiswa dan status mereka masih dalam tahap penyelidikan.


Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Menata Pertahanan Indonesia dari Dukungan Nasional hingga Struktur Satuan

Penataan pertahanan Indonesia perlu menghubungkan kesiapan sumber daya nasional dengan struktur satuan militer yang tepat.

Kurangi Sampah Plastik: Pentingnya Tas Belanja Reusable

Penggunaan tas belanja yang dapat dipakai berulang kali menjadi...

Poco F9 Ultra dan F9 Pro Meluncur dengan Layar 185Hz

Poco resmi membawa F9 Ultra dan F9 Pro ke...

Pria 57 Tahun di Kembangan Ditemukan Tewas Usai Berkelahi

Seorang pria berinisial AC (57) meninggal dunia setelah terlibat...