Koperasi Desa Merah Putih dan Risiko Desa Hanya Sekadar Pasar
Di atas kertas, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) digambarkan sebagai instrumen besar untuk membangun ekonomi desa. Narasi yang dibangun terdengar menjanjikan: memperkuat ekonomi rakyat, memotong rantai distribusi, meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan, sekaligus menghadirkan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok negeri.
Pertanyaan Mendasar: Distribusi vs. Kesejahteraan
Di balik optimisme tersebut, terdapat pertanyaan mendasar yang patut diajukan. Pertanyaannya, apakah yang sedang dibangun benar-benar kedaulatan ekonomi desa, atau justru perluasan jaringan distribusi yang membuat desa semakin mudah membeli barang, tetapi belum tentu semakin mampu menciptakan dan menikmati manfaat ekonomi dari hasil produksinya sendiri?
Petani menghasilkan komoditas, tetapi menikmati keuntungan paling kecil. Nelayan menangkap ikan, tetapi sering kali tetap hidup dalam ketidakpastian. Pelaku UMKM memproduksi barang, tetapi kesulitan memperoleh akses pasar yang memadai. Sementara itu, manfaat ekonomi terbesar justru berpindah ke berbagai mata rantai setelah produk keluar dari tangan produsen.
Oleh: Masady Manggeng
Ketua PP Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) Bidang Nelayan, Sarana dan Prasarana.
Artinya, sejak awal koperasi tidak pernah dirancang sekadar menjadi saluran perdagangan. Koperasi dirancang sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat kecil. Koperasi pada dasarnya lahir bukan untuk memperbanyak titik distribusi, melainkan untuk memperkuat posisi ekonomi anggotanya. Karena itu, ukuran keberhasilan koperasi bukan sekadar kelancaran distribusi barang, tetapi kemampuannya menciptakan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi para produsen yang menjadi anggotanya.
Dalam berbagai penjelasan resmi, KDMP dirancang untuk memperpendek rantai distribusi, memperkuat ekonomi desa, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap berbagai kebutuhan pokok dan layanan ekonomi. Namun keberhasilan koperasi tidak cukup diukur dari lancarnya distribusi barang atau banyaknya gerai yang beroperasi. Yang lebih penting adalah apakah koperasi mampu meningkatkan manfaat ekonomi yang diterima oleh petani, nelayan, peternak, dan pelaku UMKM sebagai produsen utama di desa.
Desa tidak membutuhkan lebih banyak barang untuk dibeli. Desa membutuhkan lebih banyak manfaat ekonomi yang dapat dinikmati dari hasil produksinya sendiri. Karena itu, KDMP akan menemukan maknanya bukan ketika berhasil memperluas distribusi barang hingga ke pelosok, melainkan ketika mampu memperkuat posisi tawar petani, nelayan, peternak, dan pelaku UMKM, membebaskan mereka dari ketergantungan pada sistem ijon dan hubungan ekonomi yang tidak seimbang, menciptakan nilai tambah di desa, meningkatkan produktivitas masyarakat, serta memastikan manfaat ekonomi tidak terkonsentrasi pada segelintir pihak.
Sumber: RMOL
