Pria Bersenjata Airsoft Gun Merusak Ruko dan Mobil Korban di Jakut
Pihak Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap motif di balik tindakan pria berinisial ADG yang membawa senjata airsoft gun dan merusak ruko beserta mobil milik korban di kawasan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara pada Kamis (18/6).
Motif Pelaku Terungkap
Menurut pernyataan Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Bima Sakti, pelaku melakukan tindakan tersebut karena merasa tidak terima dengan dugaan kekerasan verbal yang dilakukan oleh korban berinisial BD terhadap kekasihnya, NZ, pada bulan Maret 2026.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata airsoft gun tipe Glock 19 Cal 6 mm, rekaman CCTV, surat izin senjata yang tidak terdaftar, kartu anggota Parade Shooting Club yang juga tidak terdaftar, ponsel, satu unit mobil, dan barang-barang yang dirusak oleh pelaku.
Kerugian Korban dan Penangkapan Pelaku
Akibat perbuatan ADG, korban BD mengalami kerugian sekitar Rp15.000.000. Pelaku sendiri berhasil ditangkap petugas Polsek Cilincing dan Polres Metro Jakarta Utara ketika sedang beraksi untuk kedua kalinya di lokasi kejadian.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban serta memberikan pelajaran bagi pelaku dan pihak lain untuk tidak menggunakan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah.
Dengan demikian, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak menggunakan kekerasan atau tindakan kriminal dalam menyelesaikan konflik dan masalah yang dihadapi. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
