Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor Bermodus Kencan di Kalideres
Jakarta – Polisi telah berhasil menangkap seorang pria berinisial DC yang merupakan buronan utama kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku menggunakan modus mengajak korban berkencan sebagai jebakan. Keberhasilan penangkapan ini terjadi pada Selasa, 9 Juni 2026, ketika DC masih bekerja di Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Hal ini diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo.
Modus Operandi Pelaku
Kasus ini berawal ketika korban, RR, berkenalan dengan seorang wanita berinisial GF pada 17 Mei 2026. Setelah saling berkomunikasi, GF mengajak korban bertemu di sebuah kamar indekos di Puri Garden, Kalideres, Jakarta Barat. Namun, di lokasi tersebut, korban malah menjadi korban kejahatan setelah GF memanggil dua pria lainnya berinisial F dan GC. Kedua pria tersebut menyerang korban, merampas telepon genggam dan kunci sepeda motor miliknya. Kemudian, sepeda motor korban dibawa kabur oleh GF.
Setelah kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Kalideres, polisi segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku utama DC alias Pedaw berhasil diamankan dengan tuduhan melakukan penganiayaan terhadap korban dan menggasak sepeda motor miliknya.
Penemuan Barang Bukti
Dari pemeriksaan yang dilakukan, diketahui bahwa sepeda motor curian korban dibawa ke Kompleks Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Di sana, sepeda motor tersebut ditukar dengan narkotika jenis sabu seberat 2 gram dan uang tunai sebesar Rp500 ribu. Atas perbuatannya, pelaku DC alias Pedaw akan dijerat dengan Pasal 479 KUHP.
Ini menjadi salah satu bukti bahwa upaya penegakan hukum terus dilakukan untuk memberantas kejahatan di masyarakat. Semoga dengan penangkapan pelaku ini, kasus pencurian sepeda motor di Kalideres dapat teratasi dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.
