Polisi Imbau Masyarakat Perkuat Siskamling untuk Antisipasi Kejahatan 3C
Polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya untuk lebih proaktif dalam menghidupkan kegiatan ronda malam dan meningkatkan keamanan lingkungan.
Peran Masyarakat Penting dalam Antisipasi Kejahatan
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C.
Danang menekankan bahwa kebanyakan kejahatan tersebut terjadi pada malam hari, antara pukul 22.00 hingga 05.00 WIB, ketika aktivitas masyarakat berkurang dan pengawasan lingkungan menurun. Oleh karena itu, kehadiran masyarakat dalam siskamling dan keamanan lingkungan dapat sangat membantu dalam mencegah kejahatan.
Tindakan Pencegahan yang Dapat Dilakukan
Selain menghidupkan kembali kegiatan ronda malam dan siskamling, Polisi juga mengimbau agar warga memastikan rumah selalu terkunci rapat, melengkapi kendaraan dengan sistem keamanan tambahan seperti kunci ganda atau GPS, dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.
Danang juga menekankan pentingnya melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat 110 dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan yang tertangkap. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat penegak hukum.
Dalam semester pertama tahun 2026, Polda Metro Jaya telah mengungkap 2.216 kasus kejahatan 3C, yang melibatkan 2.054 tersangka. Kasus-kasus ini meliputi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.
