Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur mendorong masyarakat untuk proaktif melaporkan kejahatan yang terjadi di sekitar mereka kepada pihak berwajib. Hal ini bertujuan agar penindakan dapat dilakukan dengan segera. Saat ini terjadi peningkatan kasus pencurian sepeda motor di wilayah tersebut, dengan sembilan kasus yang berhasil diungkap oleh petugas kepolisian. Tidak hanya itu, empat kasus pencurian dengan kekerasan juga berhasil diungkap.
Untuk menindaklanjuti kasus-kasus tersebut, pihak kepolisian akan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku kejahatan. Awaludin menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk mengungkap aksi kejahatan yang terjadi di wilayah Polres Metro Jakarta Utara agar dapat memberikan efek jera kepada para pelaku. Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil menangkap 26 pelaku kejahatan yang terlibat dalam berbagai tindak pidana sejak awal tahun.
Wakapolres Metro Jakut AKBP Rohman Yonky Dilatha menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama antara Satuan Reserse Kriminal dan Polsek jajaran. Fokus utama penindakan adalah pada kejahatan jalanan dan tindak pidana lainnya. Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan bermotor, sepeda motor, senjata tajam, dan barang bukti lainnya.
Sebagai langkah preventif, masyarakat diimbau untuk waspada terhadap aksi kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor di Jakarta Utara. Dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi dan melaporkan kejahatan, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut dapat terjaga dengan baik. Polres Metro Jakarta Utara terus melakukan upaya penindakan dan pencegahan kejahatan guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
