Bawaslu Menolak DPT Diubah, Tetap Diperhatikan sebagai Daftar Masalah

Date:

Bawaslu RI dan Ditjen Dukcapil Kemendagri Jalin Kerja Sama untuk Perbaiki Data Pemilih

Pada Jumat, 31 Juli 2026, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menyatakan pentingnya memperbaiki sistem daftar pemilih sejak dini. Menurutnya, seringkali Daftar Pemilih Tetap (DPT) diplesetkan sebagai ‘Daftar Permasalahan Tetap’, menyiratkan ketidakpercayaan terhadap kebersihan data pemilu.

Persoalan Klasik Daftar Pemilih Harus Dibenahi

Lolly menekankan bahwa penanganan masalah klasik terkait daftar pemilih harus segera dilakukan, bukan menunggu menjelang Pemilu 2029. Sebagai lembaga yang fokus pada pencegahan, Bawaslu serius membahas strategi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sebelum pemilu berikutnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI juga menyatakan optimisme terhadap kerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri dalam mengawasi akurasi data pemilih. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memastikan keberterimaan data pemilih yang dikelola KPU dan menegaskan kepercayaan publik terhadap proses pemilu secara keseluruhan.

Lolly menekankan bahwa akurasi data pemilih menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang kredibel. Baginya, data bukan sekadar angka, tetapi menyangkut profesionalisme, kepercayaan publik, dan keberhasilan seluruh proses pemilu hingga hasil akhir yang diterima masyarakat.

Sumber: rmol.id

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Penangguhan Bansos Pelaku Judol: Dampak Jera yang Penting

Mengenai Penyalahgunaan Bantuan Sosial untuk Judi Online: Surahman Mendorong...

Cerita Kriminal Terbaru: Dugaan Penistaan Agama & Pencurian Raket Padel

Ringkasan Peristiwa Kriminal dan Keamanan di Jakarta Peristiwa Terkait Kriminal...

Mencegah Gagal Bayar: Siasat Terbaik SEO

Pangandaran Siap Hadapi Tantangan Fiskal dengan Langkah Preventif Pada penghujung...

Pengacara Magang Didakwa Peras Pengusaha Muda: Analisis Kasus

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan dakwaan terhadap kasus pemerasan...