Pergantian Kapolri: Tunggu Tanggalnya!

Date:

“Tunggu Tanggal Waktunya,” Tegas Bapissus Soal Keberadaan Surpres Pergantian Kapolri

Sebuah pernyataan menarik muncul dari Bapissus terkait dengan keberadaan Surat Presiden (Surpres) pergantian Kapolri. Hal ini disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 4 Agustus 2026.

“Jabatan di dunia pasti akan diganti, tidak ada yang tidak diganti, kan begitu. Tinggal waktunya tergantung pak presiden,” tegasnya.

Bapissus Enggan Berkomentar Langsung

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kabar pengiriman Surpres, Aris tidak memberikan bantahan atau pembenaran secara eksplisit. Dia hanya menegaskan bahwa setiap jabatan pada akhirnya akan mengalami pergantian sesuai keputusan kepala negara.

Seputar isu pengiriman Surpres ke DPR RI, Bapissus kembali merespons dengan singkat, “udahlah tunggu aja.”

Isu Pergantian Kapolri dan Tanggapan DPR RI

Isu pergantian Kapolri menjadi sorotan belakangan ini dan menimbulkan beragam spekulasi di masyarakat. Meskipun demikian, DPR RI memastikan bahwa Surpres terkait pergantian Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo belum diterima.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa kabar mengenai pergantian Kapolri masih bersifat spekulatif meskipun terus mencuat. Menurutnya, kinerja Kapolri saat ini dinilai baik. Namun, isu mengenai proses pergantian Kapolri terus menjadi perbincangan hangat.

Secara mekanisme, pergantian Kapolri baru akan diproses setelah Presiden mengirimkan Surpres kepada DPR untuk kemudian dilakukan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III.

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Penangguhan Bansos Pelaku Judol: Dampak Jera yang Penting

Mengenai Penyalahgunaan Bantuan Sosial untuk Judi Online: Surahman Mendorong...

Cerita Kriminal Terbaru: Dugaan Penistaan Agama & Pencurian Raket Padel

Ringkasan Peristiwa Kriminal dan Keamanan di Jakarta Peristiwa Terkait Kriminal...

Mencegah Gagal Bayar: Siasat Terbaik SEO

Pangandaran Siap Hadapi Tantangan Fiskal dengan Langkah Preventif Pada penghujung...

Pengacara Magang Didakwa Peras Pengusaha Muda: Analisis Kasus

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan dakwaan terhadap kasus pemerasan...