“Tunggu Tanggal Waktunya,” Tegas Bapissus Soal Keberadaan Surpres Pergantian Kapolri
Sebuah pernyataan menarik muncul dari Bapissus terkait dengan keberadaan Surat Presiden (Surpres) pergantian Kapolri. Hal ini disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 4 Agustus 2026.
“Jabatan di dunia pasti akan diganti, tidak ada yang tidak diganti, kan begitu. Tinggal waktunya tergantung pak presiden,” tegasnya.
Bapissus Enggan Berkomentar Langsung
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kabar pengiriman Surpres, Aris tidak memberikan bantahan atau pembenaran secara eksplisit. Dia hanya menegaskan bahwa setiap jabatan pada akhirnya akan mengalami pergantian sesuai keputusan kepala negara.
Seputar isu pengiriman Surpres ke DPR RI, Bapissus kembali merespons dengan singkat, “udahlah tunggu aja.”
Isu Pergantian Kapolri dan Tanggapan DPR RI
Isu pergantian Kapolri menjadi sorotan belakangan ini dan menimbulkan beragam spekulasi di masyarakat. Meskipun demikian, DPR RI memastikan bahwa Surpres terkait pergantian Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo belum diterima.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa kabar mengenai pergantian Kapolri masih bersifat spekulatif meskipun terus mencuat. Menurutnya, kinerja Kapolri saat ini dinilai baik. Namun, isu mengenai proses pergantian Kapolri terus menjadi perbincangan hangat.
Secara mekanisme, pergantian Kapolri baru akan diproses setelah Presiden mengirimkan Surpres kepada DPR untuk kemudian dilakukan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III.
